Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KeluargaMinta Pembunuh Hakkim Jamaluddin Dihukum Mati Termasuk Istrinya

Keluarga Hakim Jamaluddin mengaku lega dengan ditetapkannya tiga tersangka sebagai pelaku pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KeluargaMinta Pembunuh Hakkim Jamaluddin Dihukum Mati Termasuk Istrinya
facebook
Zuraida Hanum saat mendampingi suaminya, Hakim Jamaluddin saat masih hidup (Istimewa/Facebook) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Keluarga Hakim Jamaluddin mengaku lega dengan ditetapkannya tiga tersangka sebagai pelaku pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin.

Ternyata dalang pembunuhan adalah istri korban Zuraida Hanum.

Seorang pria berkaos putih yang ditemui di depan rumah korban, di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Selasa (7/1/2020) mengatakan keluarga Jamaluddin sudah lega.

Pria yang mengaku berinisial SR dan sepupu dari Jamaluddin berkeras tak mau mengunggap nama aslinya.

"Merasa lega karena sudah tidak ada prasangka praduga lagi antar keluarga. Karena sejak kasus ini otomatis tidak enaklah, tidak saling percaya lagi," tutur SR dalam logat Aceh.

Zuraida Hanum (42) istri almahum Jamaluddin SH MH (55), hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara memberikan keterangan pada wartawan seusai pemakaman suaminya
Zuraida Hanum (42) istri almahum Jamaluddin SH MH (55), hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara memberikan keterangan pada wartawan seusai pemakaman suaminya (Rizwan/Serambi Indonesia)

SR menegaskan bahwa keluarga meminta agar para tersangka dihukum seberat-beratnya bahkan bila perlu hukuman mati, termasuk Zuraida Hanum.

Baca: Istri Sewa 2 Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Hakim Jamaluddin

Baca: Ucapan Istri Hakim Jamaluddin Sebelum Jadi Tersangka, Menangis Histeris saat Lihat Mayat Korban

Baca: Masih Misteri, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin

"Itu tanggung jawab polisi, kita cuma bisa menerima aja siapapun pelakunya.

Berita Rekomendasi

Walaupun dia (Zuraida) pelakunya hukum tetap hukuman mati.

Kami pihak keluarga, seperti mertuanya bilang kemarin, siapapun pelakunya hukuman mati.

Walaupun bapak mertuanya bilang, meski istrinya pelakunya harus hukuman matikan, karena ini pembunuhan berencana, sudah setimpallah itu," tuturnya.

Baginya yang dilakukan Istri Zuraida ini sangat tidak manusiawi sebagai orang dekat korban sendiri.

"Sangat sedih, karena tidak bisa dimaafkan, mungkin kalau orang lain mungkin bisa, tapi ini keluarga dekat yang melakukannya kan mana sanggup kita menerimanya," cetusnya dengan suara merintih sedih.

Ia berharap bahwa apabila ada pelaku lainnya yang belum tertangkap, untuk segera dituntaskan Polda.

"Belum tahu, katanya ada pengembangan lagi.

Keluarga almarhum semua di sini, juga anak-anaknya dari kampung Suak Beli, Aceh," pungkasnya.

Zuraida Hanum datang saat prarekonstruksi

Istri Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum, ternyata datang saat polisi menggelar prarekonstruksi perkara di rumah Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan.

Keberadaan Zuraida Hanum, yang disebut otak pembunuhan Hakim Jamaluddin, saat proses prarekonstruksi disampaikan oleh SR, keluarga Hakim Jamaluddin.

Sepupu Hakim Jamaluddin, SR yang menyaksikan langsung prarekonstruksi tersebut, mengaku melihat Zuraida Hanum berada di dalam mobil.

"Istrinya (Zuraida) di dalam mobil tidak turun, dia takut karena ada kami. Kita memang lihat di dalam mobil," tutur SR saat ditemui di depan rumah Hakim Jamaluddin, Selasa (7/1/2020).

Dalam prarekonstruksi pembunuhan Hakim Jamaluddin, polisi terlihat cuma menghadirkan dua pelaku berinisial JB dan R.

Belakangan diketahui, ternyata Zuraida Hanum juga dibawa pihak kepolisian.

SR juga menyebutkan bahwa terdapat 27 adegan yang diperagakan oleh kedua tersangka dalam prarekonstruksi tersebut.

"Rekonstruksi orang dua (pelaku) itu tadi, kami lihatnya di atas tadi, dibunuhnya di atas. Yang di luar aja kami lihat, di atas tidak dapat dilihat. Jadi total ada 27 adegan, dimana mayatnya diganti sama polisi," bebernya.

Lebih lanjut SR menyebutkan bahwa peran dari Zuraida Hanum dalam prarekonstruksi tersebut adalah membukakan pintu gerbang rumah dan pintu mobil.

"Waktu ditanya sama JB sama R, siapa yang buka pintu, mereka jawab Hanum, yang buka pintu mobil. Jadi Zuraida Hanum yang buka pintu rumah dan pintu mobil," tambahnya.

Ia mengungkapkan bahwa Hakim Jamaluddin dibunuh dengan mengggunakan sprei tempat tidur.

"Yang diambil serbetnya tadi itu untuk membunuh Pak Jamal, dibekap di lehernya pakai kain biar tidak teriak," tambahnya.

Terakhir, ia menyebutkan bahwa harta Jamaluddin nantinya akan dibagi kepada seluruh anak-anaknya.

"Saya belum bisa ngomong apa-apa sekarang, tergantung proses hukum. Hartanya ke anak Pak Jamal dari istri pertama dua orang anak, dari Bu Zuraida ada 1 orang, jadi 3 orang semua," ujarnya.

Diketahui, Polrestabes Medan telah melakukan prarekonstruksi di rumah yang ditinggali Hakim Jamaluddin dan Zuraida Hanum di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan, Rabu 7/01/2020).

Sekitar 50 personel Reskrim Polrestabes bersama Tim Inafis melakukan gelar rekonstruksi perkara dimulai pukul 08.00 WIB.

Seorang saksi pihak keamanan Perumahan Royal Monaco yang tak ingin disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa terdapat dua tersangka yang memperagakan proses kejadian di rumah terdakwa.

"Jadi tadi jam 8 pagi dimulai, sekitar jam 12 tadi selesai ada 4 jam lah orang itu di sini. Tadi saya lihat ada dua orang tersangka yang melakukan rekonstruksi," tuturnya kepada Tribun.

Ia menyebutkan bahwa kedua tersangka berperawakan suku Aceh dan suku Nias, dimana tinggi salah satu tersangka sekitar 160 cm dan 155 cm.

"Jadi tadi mereka rekontruski mulai dari buka gerbang sampai memasukkan mayat ke dalam mobil. Tadi mayatnya saya lihat diganti dengan boneka. Terus mobilnya diganti jadi Pajero," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihak penyidik bergerak menuju Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, untuk melaksanakan rekonstruksi lanjutan di lokasi tempat Hakim Jamaluddin ditemukan tewas.

Bahkan ia juga menyebutkan bahwa Kapolrestabes Medan yang baru Kombes Johnny Eddizon Isir yang langsung memimpin jalannya rekontruski.

Terpisah Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengungkap tiga terduga pembunuh Jamaluddin, diamankan di lokasi berbeda.

"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Selasa (7/1/2020).

Ia mengatakan, ketiganya diamankan terkait untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Hakim PN Medan Jamaluddin yang terjadi pada 29 November 2019 silam.

"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," katanya.

Ia mengaku pihaknya juga melakukan prarekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini.

"Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kami kabari," ujarnya.

Kondisi rumah Hakim Jamaluddin di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan seusai mendapat kabar para pelaku pembunuh, Selasa (7/1/2020). (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Keluarga Minta Pembunuh Hakim Jamaluddin Dijerat Hukuman Mati, Sekalipun Istrinya Zuraida Hanum

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas