Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Ungkap Ada Harta Rp 48 Miliar di Balik Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Polisi menyatakan bahwa hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin ternyata dibunuh oleh istrinya sendiri, Zuraida Hanum.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengacara Ungkap Ada Harta Rp 48 Miliar di Balik Pembunuhan Hakim Jamaluddin
facebook
Zuraida Hanum saat mendampingi suaminya, Hakim Jamaluddin saat masih hidup (Istimewa/Facebook) 

hari berikutnya, Jumat, Maimunah mendapatkan kabar bahwa calon kliennya (Jamaluddin) ternyata sudah tak bernyawa lagi..

"Jadi di malam jam 7 malam mendapatkan WA dari teman yang sebutkan bahwa Bapak sudah meninggal. Disitu bergetarlah badan saya, saya enggak habis pikir ternyata alasan dia datang ke rumah saya itu sudah dalam keadaan bahaya," jelas Maimunah.

Maimunah juga menjelaskan bahwa kenapa dirinya menjadi klien Jamal karena sudah dipercaya dan ia juga menyebutkan bahwa dirinya tak sendiri dan mengajak rekannya yang laki-laki untuk mengurus kasus perceraian ini

"Saya juga ditanya polisi kenapa harus sama saya Pak Jamal jadi kuasa, ya karena dekat berkonsultasi karena pak Jamal yang tahu rumah saya karena ada alamatnya. Dan sudah kenal juga. Di tanggal 7 September juga saya juga sudah ajak rekan saya advokat laki-laki untuk berkonsultasi. Jadi dari awal Pak Jamal ini minta dirahasiakan namanya karena enggak mau ribut karena dia hakim. Jadi disitu saya juga enggak mau sendirian makanya saya ajak advokat laki-laki supaya orang tidak berpikir lain-lain," cetusnya.

Ia juga membeberkan untuk mengurus perceraian almarhum Jamaluddin bahwa harta kekayaan mencapai Rp 48 miliar.

Maimunah menyebutkan jumlah uang tersebut diterangkan Jamal pada saat diskusi terkait perceraian dengan istri kedua Zuraida Hanum pada bulan Agustus 2019.

"Jadi waktu mau cerai itu dibilang pokoknya Rp 30 miliar itu berbentuk aset dan Rp 18 miliar itu uang tunai," jelasnya kepada Tribun, Minggu (29/12/2019).

Berita Rekomendasi

Namun, Maimunah menyebutkan bahwa calon kliennya tak menyebutkan dimana uang tersebut disimpan. "Cuma saya enggak tahu itu dimana entah di depositnya atau dimana," jelasnya.

Lalu, ia menjelaskan terhadap uang dan aset miliaran tersebut, Jamaluddin berencana untuk membagi-bagikannya kepada seluruh anak-anaknya, termasuk dari bekas istri yang pertama dan kedua.

"Jadi bapak berencana bagikan ajalah aset-aset yang ada sama anak-anak. Lalu September akhir tanggal 22 September itu dibilang kalau ngamuk ibu itu (Zuraida) enggak mau dibagikan surat-suratnya. Jadi surat itu enggak mau dibagikan ibu itu, entah surat tanah atau apalah itu," jelasnya sambil memeragakan ucapan Jamal.

(vic/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Istri Hakim Jamaluddin jadi Tersangka Pembunuhan, Pengacara Perceraian Ungkap Soal Harta Rp48 Miliar

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas