Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertarif Rp 180 Ribu Sekali Kencan, PSK Ini Hanya Dapat Rp 80 Ribu dan Sisanya Dibagi

Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan tersangka lain dalam aktifitas porstitusi terselubung itu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bertarif Rp 180 Ribu Sekali Kencan, PSK Ini Hanya Dapat Rp 80 Ribu dan Sisanya Dibagi
SURYA.co.id/Firman Rachmanudin
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni didampingi Kasubnit, Iptu Harun dan Kaurbaghumas Ipda Umam menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus prostitusi di eks lokalisasi Moroseneng, Jumat (10/1/2020) 

Laporan Wartawan Surya Firman Rachmanudin


TRIBUNNEWS.COM,  SURABAYA -
 Dua pria ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi ilegal di eks lokalisasi Moroseneng, Sememi, Benowo, Surabaya.

Satu tersangka merupakan pengelola sekaligus mucikari dari praktik porstitusi terselubung tersebut.

Sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Satu tersangka yang berhasil ditangkap adalah Irfan (34) warga Sememi Surabaya.

Baca: Pengakuan Mucikari Kawin Kontrak di Puncak: Kebanyakan Tamu Minta Janda, Tarif Rp 7 Juta per 5 Hari

Baca: Polres Cianjur Amankan 4 Mucikari dan Belasan PSK yang Praktek di Kawasan Puncak

 

Baca: Prostitusi di Puncak Terbongkar, 4 Mucikari dan 12 PSK Termasuk Waria Ditangkap, Turis Jadi Sasaran

Kepada penyidik, Irfan mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp 75 ribu rupiah tiap satu tamunya.

"Pembagian fee itu dari Rp 180 ribu dibagi untuk PSK-nya Rp 80 ribu, Rp 25 ribu makelar dan Rp 75 ribu untuk tersangka selaku pengelola," beber Kanit PPA Satreskrim Polrestbes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (10/1/2020).

Berita Rekomendasi

Ditanya tentang perempuan PSK yang ada, Irfan mengaku tidak tahu, karena yang mencari para perempuan itu adalah temannya.

"Teman saya yang cari cewek. Ditawarin kerja gitu. Mau ya langsung masuk," aku Irfan.

Kini polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan tersangka lain dalam aktifitas porstitusi terselubung itu.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Prostitusi Terselubung di Eks Lokalisasi Moroseneng Surabaya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas