Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolsek Payung Dicopot dari Jabatan
Iptu Samson Susaei Sembiring (SS) Kapolsek Payung langsung dicopot dari jabatannya usai ditangkap diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Iptu Samson Susaei Sembiring (SS) Kapolsek Payung langsung dicopot dari jabatannya usai ditangkap diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Samson kabarnya telah diamankan oleh Polda Sumatera Utara (Sumut). Polisi tersebut diduga terlibat di dalam peredaran narkoba.
Terkait penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan SH, Jumat (10/1/2020).
Terungkapnya jaringan Samson ini berawal dari penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba.
Ia menyebut ketiganya ditangkap pada Sabtu (28/12/2019) lalu, di kawasan Kecamatan Payung.
Ras Maju mengatakan, 3 pelaku yang ditangkap ini yaitu Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun dan Jonatan Tarigan.
Mereka diamankan dari sebuah warung, yang berada di sekitar jembatan kambing.
Kemudian, pada saat pengembangan ternyata salah satu dari ketiga pelaku ini sempat menyebutkan mendapatkan barang haram tersebut, dari seorang oknum pejabat kepolisian.
"Benar memang dari penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, ada melibatkan salah satu oknum pejabat kepolisian," ujar Ras Maju, saat ditemui di kawasan Berastagi, Jumat (10/1/2020).
Seperti yang diketahui, Samson baru menjabat sebagai Kapolsek Payung selama tiga bulan terakhir. Namun setelah kasus itu mencuat, Samson kemudian langsung dicopot sebagai Kapolsek Payung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.