Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditipu Tetangga Tanahnya Dibeli Seharga Rp 300 Ribu, Nenek Arpah Cari Keadilan, Ini Nasib Pelaku

Nenek Arpah, warga Beji, Depok, Jawa Barat, menjadi korban penipuan seorang tetangganya berinisial AJK (26).

Editor: Galuh Palupi
zoom-in Ditipu Tetangga Tanahnya Dibeli Seharga Rp 300 Ribu, Nenek Arpah Cari Keadilan, Ini Nasib Pelaku
Tribun Jakarta / Dwi putra kesuma
Nenek Arpah di lokasi sengketa tanah miliknya di Jalan Ridwan Rais Gang Durian, Beji, Kota Depok 

TRIBUNNEWS.COM - Nenek Arpah, warga Beji, Depok, Jawa Barat, menjadi korban penipuan seorang tetangganya berinisial AJK (26).

Didampingi oleh kuasa hukum yang bernama Muslim, Nenek Arpah datang ke Polresta Depok untuk mengadukan kasusnya.

Nenek Arpah merasa ditipu terkait transaksi tanah miliknya yang dihargai tak wajar.

Kasus ini terjadi 4 tahun silam, tepatnya pada 2015.

Pada tahun 2015, Nenek Arpah yang buta huruf diajak AJK ke kantor notaris di Bogor.

 Pasca Viral dengan Reza Rahadian, Komika Kiky Saputri Kembali Buat Cemburu Dicium Jefri Nichol

Ia disodori dokumen untuk ditanda tangani.

Nenek Arpah diminta membubuhkan tanda tangannya meski ia tak bisa membaca.

Berita Rekomendasi

“Nah, dia diajaklah ke kantor Notaris itu. Awalnya nenek Arpah tidak tahu isi perjanjian yang ditanda tanganinya karena nenek ini tak bisa baca tulis,” ujar Muslim saat dihubungi, Kamis (17/10/2019), dikutip dari Kompas.com.

Ternyata dokumen tersebut terkait jual beli tanah miliknya seluas 103 meter persegi yang hanya dihargai Rp 300 ribu.

Muslim menambahkan, nenek Arpah baru menyadari kalau dokumen yang ia tanda tangani tersebut sertifikat tanah baru-baru ini.

Halaman Selanjutnya >

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas