Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Bos Hotel Kuta Paradiso, Pakar Sebut Pengalihan Saham Ranah Perdata

Perkara tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan yang dibuat Desrizal selaku kuasa hukum pengusaha Tomy Winata pada 27 Februari 2018.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sidang Bos Hotel Kuta Paradiso, Pakar Sebut Pengalihan Saham Ranah Perdata
Ist/Tribunnews.com
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (8/1/2020). 

“Fireworks sebagai kreditur satu-satunya telah memberikan persetujuan dan menerima surat pemberitahuan terkait pengalihan saham dari Hartono Karjadi kepada Sri Karjadi.  Saham itu kan tetap dalam status gadai sebagai jaminan utang PT GWP,” kata Edy Nusantara, Selasa (7/1).

Artikel di atas telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Sidang Bos Hotel Kuta Paradiso, Saksi ahli: Pengalihan saham ranah perdata"

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas