Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terciduk Berduaan Dengan Wanita Diduga Selingkuhan, Pemilik Karaoke Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa

Terciduk saat berduaan dengan pengusaha karaoke, wanita 21 tahun dilabrak oleh sang istri sang pengusaha.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terciduk Berduaan Dengan Wanita Diduga Selingkuhan, Pemilik Karaoke Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa
Tribun Lampung
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SEPUTIH MATARAM - Terciduk saat berduaan dengan pengusaha karaoke, wanita 21 tahun dilabrak oleh sang istri sang pengusaha.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Arief Wiranto membenarkan penggerebekan pasangan diduga selingkuh di sebuah indekos.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kedua pasangan itu diamankan di Mapolsek Seputih Mataram.

"Ya (benar) anggota telah mengamankan (WW dan BG). Kami amankan ke mapolsek saat ketangkap basah sedang berduaan di kontrakan, digerebek istri sahnya bersama keluarga," terang Iptu Arief Wiranto, Minggu (12/1/2020).

Saat dilabrak sang istri, WW yang merupakan pemilik usaha karaoke itu nyaris menjadi bulan-bulanan massa.

Baca: Pak Kades Terciduk Sedang di Kamar Hotel bersama Istri Orang Lain

Baca: Istri Hubungan Intim dengan Pria Lain di Sisinya saat Tidur, Pria di NTB Emosi & Tebaskan Parang

Baca: Pesta Pernikahan Berubah Aib Memalukan, Mempelai Pria Putar Video Perselingkuhan Istri Saat Resepsi

"Tetapi anggota berhasil meredam kedua belah pihak. Guna mengamankan pasangan selingkuh ini, petugas langsung bawa ke polsek, menginterograsi dan menahan keduanya selama 1 x 24 jam," bebernya.

WW, lanjut Arief, bisa saja dijerat pasal perzinaan.

Berita Rekomendasi

Itu bila istri sahnya melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Apabila istri dan keluarganya melaporkan dengan perkara perzinaan yang dilakukan kedua pasangan tersebut, kami akan menindaklanjuti. Pasangan ini bakal kita jerat dengan pasal 284 KUHP dengan ancaman 9 bulan kurungan penjara," pungkasnya.

Warga Kaget

Warga Kampung Ono Harjo, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah mengaku kaget atas peristiwa penggerebekan kamar indekos oleh istri dan keluarga bos karaoke berinisial WW.

Warga mengira penggerebekan itu dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba atau pencurian.

"Aku kira itu penggerebekan pelaku kriminal. Soalnya sempat terdengar teriakan supaya yang di dalam kamar keluar," kata Eko, warga setempat, Minggu (12/1/2020).

Pasangan selingkuh WW (kiri) dan BG diamankan di Mapolsek Seputih Mataram, Lampung Tengah.
Pasangan selingkuh WW (kiri) dan BG diamankan di Mapolsek Seputih Mataram, Lampung Tengah.

Eko baru menyadari kalau ternyata penggerebekan itu dilakukan oleh istri WW (36), pemilik karaoke di Kampung Ono Harjo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas