Dua Residivis Pelaku Curas Asal OKI Ditembak
Setelah korban berhenti pelaku merampas tas Kecil selempang yg berisi 2 buah HP, kemudian pelaku menyuruh korban pergi
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, OKI - Pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curas) terpaksa harus dihadiahi timah panas di masing-masing betis kiri mereka.
Warga dusun I Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah melakukan tindak curas sebanyak dua kali, serta tak segan-segan menodongkan senjata tajam kepada para korbannya.
Penangkapan terhadap kedua pelaku ini diungkapkan oleh Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Lempuing AKP Darmanson melalui Kabid Humas Polres OKI IPTU Iryansyah.
"Tim Macan Komering Polsek Lempuing dibawah pimpinan Kapolsek Lempuing berhasil menangkap kedua pelaku tindak curas yakni Mustakim (21) dan Alex (20)," ungkapnya, Minggu (12/1/2020).
Dikatakan Iryansyah, sebelumnya kedua pelaku ini sudah dua kali melalukan tindak pidana curas.
Pertama yaitu senin (25/11) lalu kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara mengejar dan menodongkan sajam.
Baca: Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Bitung Ditangkap, Beraksi dengan Menyamar Jadi Tukang Ojek
"Waktu itu sekitar pukul 17.30 wib di dusun IV Desa Bumi Agung kecamatan Lempuing OKI terjadi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan terhadap korban Eko (17), dengan cara pelaku mengejar sepeda motor korban kemudian pelaku memepet korban dan menodongkan senjata tajam ke arah korban,"
"Setelah korban berhenti pelaku merampas tas Kecil selempang yg berisi 2 buah HP, kemudian pelaku menyuruh korban pergi, karena ketakutan korban pergi kearah bumi agung dan pelaku langsung pergi kearah tanggul bukit desa tulung harapan," jelasnya.
Kemudian laporan kedua yang didapatkan kepolisian yaitu terjadi Selasa (7/1) lalu bertempat di Desa Tulung Harapan, Kec. Lempuing OKI terjadi tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) terhadap korban.
"Korban Yogi Iswanto (23) pada saat melintas di jalan Desa Tulung Harapan dipepet oleh dua orang pekaku dengan menodongkan pisau, setelah korban berhenti pelaku mengambil HP dan merampas sepeda motor Yamaha vixion warna hitam milik korban, dan membawa kabur ke arah tanggul dekat Desa tersebut," ujarnya.
Baca: Istri Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Curas Hingga Akibatkan Korban Meninggal Dunia
Dijelaskan Iryansyah, setelah mendapatkan banyak laporan dari masyarakat Tim Macan Komering melakukan penyelidikan dan Pengembangan terhadap keterlibatan para pelaku, dan segera melakukan penangkapan.
"Setelah Tim Macan Komering mengantongi persembunyian kedua pelaku, tepat hari ini pukul 05.15 WIB, tersangka berhasil diamankan dirumahnya," ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwa kedua pelaku merupakan Residivis yg sering beraksi di wilayah OKU Timur perbatasan Kabupaten OKI dan di daerah Jamantras. Saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan.
"Pelaku sempat melawan dan berusaha menusuk anggota dengan menggunakan senjata tajam, sehingga terhadap pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki kiri masing-masing pelaku," tegasnya.