Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zuraida Hanum Beli Perlengkapan di Pasar Melati Sebelum Bunuh Hakim Jamaluddin di Rumah

Usai merencanakan aksi para pelaku kemudian membeli perlengkapan untuk membunuh Hakim Jamaluddin di Pasar Melati.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Zuraida Hanum Beli Perlengkapan di Pasar Melati Sebelum Bunuh Hakim Jamaluddin di Rumah
Riski Cahyadi/Tribun Medan
Istri Jamaluddin, Hakim PN Medan, Zuraida Hanum saat menjadi tersangka pembunuhan suaminya 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dalam rekonstruksi yang digelar Direktorat Kriminal Umum, Polda Sumatera Utara bersama Polrestabes Medan terungkap tempat para pelaku membeli perlengkapan untuk menghabisi nyawa Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, para pelaku akan memperegakan sejumlah adegan di empat tempat rekonstruksi.

"Pertama seputaran Focal Point, dari titik pertama menuju perumahan Mercy, kemudian di titik ketiga, di Coffee Town, dan yang terakhir di Pasar Melati," kata Tatan, Senin (13/1/2020).

Baca: Tangis Istri Hakim Jamaluddin Saat Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Suaminya di Warung Kopi

Menurut Tatan, keempat titik tersebut merupakan tempat para pelaku merencanakan pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin pada 29 November 2019.

Dijelaskan Tatan, usai merencanakan aksi para pelaku kemudian membeli perlengkapan untuk membunuh Hakim Jamaluddin di Pasar Melati.

"Setelah menyusun rencana, para pelaku membeli perlengkapan untuk membunuh Jamaluddin di Pasar Melati," ungkap Tatan.

Baca: Ternyata Ini Alasan Zuraida Hanum, Istri yang Sengaja Bunuh Jamaluddin Seorang Hakim PN Medan

Terkait berapa banyak reka adegan, Tatan belum bisa memastikan secara pasti.

Berita Rekomendasi

"Nanti sama-sama kita tunggu begitu juga saksi sama-sama kita lihat nanti. Yang pasti pelaku akan dihadirkan karena ini berkaitan dengan pembunuhan yang mereka rencanakan," ujarnya.

Disinggung rekonstruksi di tempat pembunuhan, Tatan tidak bisa memastikan pada Hari ini, karena masalah waktu.

Baca: Kisah Kejamnya Ibu Tiri di Medan Membunuh Suami, Hukuman Mati Terlalu Ringan

"Dua hari berikutnya baru kita ke TKP pembunuhan. Karena ke depan baru pembuangan barang bukti, TKP yang digunakan di Pancurbatu tapi batal jadi jenazah dibuang di tempat terakhir," kata Tatan.

Menangis

Zuraida Hanum, istri Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, menangis ketika dirinya melakukan reka ulang kejadian di lantai II, Cafe Every Day, di Jalan Gagak Hitam, Medan, Sumatera Utara, Senin (13/1/2020).

Dalam reka adegan, Zuraida hadir bersama tersangka lainnya Jefri.

Keduanya memperagakan dua adegan di lokasi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas