Bawa Anaknya Saat Menjambret, Aji Soleh Akhirnya Ditembak Polisi
Maka setelah ditangkap di rumahnya, tersangka diminta Polisi untuk menunjukkan tempat kejadian perkara (TKP) selama pelaku melakukan aksinya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tersangka pejambretan, Aji Soleh (29) berhasil diringkus oleh Tim Unit Reskrim Polsek Pedurungan, Selasa (14/1/2020).
Tersangka ditangkap di rumah beralamat di Kelurahan Gebangsari, Genuk.
Dia sebelumnya merampas handphone milik Korban, Dwi Ambar Puspitasari (19).
Kejadiannya pada pagi, sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Bledak Kantil VI Kelurahan Tlogosari Kulon.
"Alhamdulillah setelah kurang lebih 6 jam kami berhasil meringkus tersangka," tutur Kapolsek Pedurungan AKP Eko Rubiyanto kepada tribunjateng.com.
Baca: Jambret Bawa Anak Kecil Rampas Ponsel Mahasiswi di Semarang, Aksinya Terekam CCTV
Baca: Tiket Ludes Terjual di Hari Pembukaan IBL 2020 Semarang
Baca: Dua Pelajar SMKN 1 Bawen Jadi Korban Pembacokan, Wakil Kepala Sekolah: Lukanya Tembus Paru-paru
Dikatakan Kapolsek ternyata tersangka sudah tiga kali menjambret di wilayah Tlogosari.
Maka setelah ditangkap di rumahnya, tersangka diminta Polisi untuk menunjukkan tempat kejadian perkara (TKP) selama pelaku melakukan aksinya.
Namun saat itu ternyata korban berusaha kabur.
Polisi menembak kaki kanan tersangka.
"Tersangka mengaku sudah tiga kali beraksi.
Untuk itu terus kami dalami dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut dari lokasi mana saja dan mengumpulkan barang bukti, " ujarnya.
AKP Eko menegaskan masih terus mendalami aksi penjambretan tersangka yang melibatkan anaknya.
Begitupun juga informasi terkait keterlibatan istri tersangka ketika beraksi.
"Kami akan terus dalami yang jelas tersangka sudah ditangkap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.