Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HUT ke-342 Kabupaten Brebes, Semua Tempat Wisata yang Dikelola Pemkab Brebes Gratiskan Tiket Masuk

Menyambut HUT ke- 341 Brebes, Pemerintah Kabupaten menggratiskan tiket masuk ke seluruh tempat wisata yang dikelola oleh Pemkab Brebes.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in HUT ke-342 Kabupaten Brebes, Semua Tempat Wisata yang Dikelola Pemkab Brebes Gratiskan Tiket Masuk
TRIBUN JATENG/M ZAENAL ARIFIN
Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Brebes, Tatag Koes Adiyanto. 

TRIBUNNEWS.COM - Menyambut HUT ke- 342 Brebes, Pemerintah Kabupaten menggratiskan tiket masuk ke seluruh tempat wisata yang dikelola oleh Pemkab Brebes.

Kebijakan gratiskan tiket masuk ini hanya berlaku satu hari saja.

Yaitu hari ulang tahun Brebes pada 18 Januari 2020, mendatang.

Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Brebes, Tatag Koes Adiyanto mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai hadiah bagi warga dan wisatawan dalam rangka HUT ke-342 Kabupaten Brebes.

"Tepat pada Hari Jadi Brebes, Bupati menggratiskan harga atau tiket tanda masuk di semua destinasi wisata yang dikelola Pemkab Brebes," kata Tatag, di kantornya, Selasa (14/1/2020).

Sementara, untuk objek wisata yang dikelola pihak swasta, katanya, wisatawan akan mendapatkan potongan harga tiket masuk.

Jika tidak, maka dipastikan akan ada hadiah yang diberikan oleh pengelola kepada wisatawan.

Berita Rekomendasi

"Untuk swasta, sudah diimbau ke pelaku objek wisata di Brebes untuk berpartisipasi memberikan hadiah ke masyarakat. Jika tidak gratis, potongan tiket masuk, ya ada hadiah," ujar Tatag yang juga Ketua Panitia HUT ke-342 Kabupaten Brebes.

Ia menegaskan, yang digratiskan hanya tiket masuk saja. Sementara jika ada objek wisata yang di dalamnya terdapat wahana permainan dan ditarik biaya tiket, maka hal itu tidak digratiskan.

"Jadi, tepat pada Hari Jadi yaitu 18 Januari, yang gratis adalah tiket masuk objek wisata yang dikelola Pemkab," tegasnya.

Selain itu, pada hari yang sama, Pemkab Brebes juga membebaskan retribusi terkait pelayanan yang ada di rumah pemotongan hewan (RPH) dan pasar hewan.

Meskipun, volume retribusi pada 18 Januari yang jatuh Sabtu, sangat tinggi.

"Kemudian, menggratiskan atau membebaskan biaya pelayanan kesehatan yang ada di 38 puskesmas di Brebes. Khususnya, untuk pasien BPJS non subsidi. Serta biaya medis rawat jalan di Poli di RS Bumiayu," tambahnya.

Dikatakannya, seluruh penggratisan tersebut hanya berlangsung sehari pada yaitu 18 Januari yang merupakan Hari Jadi ke 342 Kabupaten Brebes.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas