Kades Sei Buluh Berkantor Sebentar Pasca Digerebek Bersama Istri Orang di Hotel
Subandi, Kepala Desa Sei Buluh langsung berkantor, Senin setelah pada Sabtu lalu diperiksa polisi karena diduga berzinah dengan istri orang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Subandi, Kepala Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdangbedagai, langsung berkantor, Senin (13/1/2020), setelah pada Sabtu lalu diperiksa polisi karena diduga berzinah dengan istri orang di sebuah hotel.
"Tadi masuk kantor dia sebentar. Saya pun tadi datang juga ke kantor desa cuma enggak jumpa sama dia. Dia pergi lagi karena mau menghadap ke Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa)," ujar Camat Teluk Mengkudu, Romian P Siagian.
Siagian mengakui bahwa unsur masyarakat telah menanyakan status Subandi sebagai kepala desa setelah skandal itu.
"Pagi hari, Badan Permusyawaratan Desa menelepon saya bilang kalau masyarakat tanya soal status dia. Saya suruh datang ke kantor Camat enggak mau. Mereka minta pertemuan di kantor desa saja makanya itu saya akhirnya datang ke sana. Saya enggak jumpa sama dia karena dia kan dipanggil sama orang PMD. Situasi di desa, aman," katanya.
Camat meminta warga tetap menjaga desa tetap kondusif dan menunggu kasus ini berproses di Polresta Deliserdang.
"Mereka maunya yang bersangkutan diberhentikan. Saya bilang ke mereka, kita harus pahami mekanisme yang ada. Yang jelas aspirasinya ya sudah kita terima," ujar Siagian.
Camat mengatakan, sudah bertemu dengan Subandi di kantor polisi, Minggu (12/1/2020).
Disebut kalau pada saat itu SB sempat menjelaskan bagaimana kronologis kejadian.
"Sebelum saya tanya, dia duluan yang menjelaskan kronologinya. Enggak ada bantahan dia saat itu. Ya, sudah dijelaskannya kepada polisi. Saya pun bilang kalau kita juga menunggu proses hukum dari polisi. Dia menemui saya di Tebing Tinggi kemarin saat saya sedang takjiah," katanya.
Digerebek Dugaan Perzinahan
Sebelumnya, Subandi, Kepala Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, digerebek saat sedang berduaan dengan seorang perempuan yang bukan pasangannya, DF, di sebuah hotel di Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (11/1/2020) malam.
Kasus dugaan perzinahan inipun kini sedang ditangani oleh Polresta Deliserdang karena laporan Ng, suami DF.
Baca: Brigadir Surianto Tewas Ditabrak Truk Saat Bertugas, Keluarga: Abang Ini Orang Baik
Baca: Bocah 4 Tahun Dibunuh Pacar Ibunya, Pelaku Ngaku Cemburu karena Ibu-Anak Seperti Suami-Istri
Ng, suami DF, meminta agar kepolisian dapat menangani kasus ini dengan profesional.
Ia berencana menceraikan DF yang telah memberinya tiga orang anak itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.