Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembina Pramuka di Gunungkidul Jadi Tersangka Pencabulan 8 Siswinya

Pembina Pramuka di salah satu SMP Negeri di wilayah Gedangsari, ED akhirnya resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencabulan siswinya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pembina Pramuka di Gunungkidul Jadi Tersangka Pencabulan 8 Siswinya
Lifestyle.one
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Pembina Pramuka SMP Negeri di wilayah Gedangsari, ED akhirnya resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan siswinya.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana menuturkan ada 8 orang yang melaporkan ED ke pihak Kepolisian.

Kasus ini terungkap ketika para orangtua murid melakukan mediasi dengan pelaku yang bertempat di sekolah pada Kamis (9/1/2020) lalu.

Setelah itu ED langsung dibawa ke Polsek Gedangsari hingga kasusnya dilimpahkan ke Polres Gunungkidul.

"Perbuatan pelaku ini dilakukan dari rentang waktu Desember 2019 hingga Januari 2020 dengan total korban sebanyak 8 orang siswi SMP N Gedangsari," ujarnya, Selasa (14/1/2019).

 

Ia menjelaskan modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan memanggil siswinya satu persatu untuk masuk ke ruang guru lalu pelaku mencium pipi dan bibir korban.

Lanjutnya pelaku melancarkan perbuatannya di dua tempat yaitu di ruang guru dan saat kegiatan kemah berlangsung.

Berita Rekomendasi

"Pengakuan awal bentuk kasih sayang dari kakak ke adik, namun setelah diselidiki ternyata memang untuk memuaskan nafsu biologis," katanya.

Anak Agung mengungkapkan pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku.

"Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UURI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimalnya 5 tahun, paling lama 15 tahun," katanya.(Tribunjogja/Wisangseto Pengaribowo)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Cabuli Delapan Siswa, Pembina Pramuka di Gedangsari Gunungkidul Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka, https://jogja.tribunnews.com/2020/01/14/cabuli-delapan-siswa-pembina-pramuka-di-gedangsari-gunungkidul-akhirnya-ditetapkan-jadi-tersangka.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas