PNS Pemprov Lampung Cabuli Anak Tiri 8 Kali saat IstriPergi, Korban Trauma dan Lapor Keluarga Besar
Bibi korban, SF mengatakan, keponakannya yang berinisial DR (18) itu setidaknya sudah delapan kali dicabuli oleh pelaku.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - SAM (47), seorang oknum PNS di sebuah dinas Pemerintah Provinsi Lampung mencabuli anak tirinya sebanyak delapan kali.
SAM adalah warga Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
SAM melakukan aksi bejatnya itu ketika sang istri atau ibu kandung korban pergi bekerja.
Bibi korban, SF mengatakan, keponakannya yang berinisial DR (18) itu setidaknya sudah delapan kali dicabuli oleh pelaku.
Aksi terakhir dilakukan pada medio November 2019 lalu.
“Modusnya, saat istrinya (ibu kandung korban) berangkat bekerja, dia (SAM) mencabuli keponakan saya. Pas semua orang sudah tidak ada di rumah,” kata SF saat dihubungi melalui telepon, Selasa (14/1/2020) siang.
Dilakukan saat rumah sepi
SF mengatakan, kondisi rumah setiap pencabulan itu terjadi memang sedang sepi. Karena, ibu kandung korban pergi bekerja sambil mengantar anak bungsu (adik korban) mereka.
“Bapak tirinya ini pergi kerja sambil nganter korban kuliah," kata SF.
"Sebelum berangkat, bapak tirinya ini mencabuli keponakan saya.”
Korban trauma, lapor keluarga besar
Korban yang merasa trauma dengan perlakuan cabul bapak tirinya itu lalu melapor ke keluarga besar.
Tidak terima atas perbuatan itu, SAM pun dilaporkan ke Polda Lampung.
Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramadhani membenarkan adanya kasus pencabulan itu.
Menurut Barly, pelaku sudah ditangkap dan sedang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bandar Lampung.
“Kasusnya sudah kami limpahkan (ke kejaksaan negeri)," kata Barly. "Saat ini pelaku masih dititipkan di Rutan Bandar Lampung.” (Kompas.com/Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PNS Pemprov Lampung 8 Kali Cabuli Anak Tiri, Dilakukan Saat Rumah Sepi, Korban Trauma"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.