Satwa Dilindungi Macan Tutul Ditemukan Tewas di Kebun Warga, BKSDA: Kondisi Anus Berdarah
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah melakukan proses evakuasi terhadap bangkai seekor macan tutul di kebun Sekar Gading, Gembong.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah melakukan proses evakuasi terhadap bangkai seekor macan tutul di kebun Sekar Gading, Gembong, Kabupaten Pati, Senin (13/1/2020).
Bangkai hewan bernama latin Panthera Pardus Melas ini pertama kali ditemukan oleh Siti, warga Dukuh Beji RT 3 RW 2, Desa Plukaran, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati.
Kepala BKSDA Jateng, Darmanto dalam keterangan tertulis menjelaskan macan tutul tersebut berjenis kelamin jantan dan berumur sekitar 1,5 tahun.
Sedangkan lokasi penemuan di sekitaran kebun warga.
"Kurang lebih 50 meter dari kandang sapi dengan kondisi anus berdarah," kata Darmato, seperti rilis yang diterima Tribunnews, Selasa (14/1/2020).
Darmato melanjutkan sebelum dievakuasi oleh pihaknya, bangkai macan tutul tersebut sempat dikuburkan warga sesaat telah ditemukan.
Bangkai macan tutul tersebut kemudian diangkut ke kantor BKSDA Jateng oleh petugas PKW Pati dan pihak Paguyuban Masyarakat Pelindung Hutan (PMPH) Gunung Muria.
Untuk mengetahui penyebab kematian satwa yang dilindungi tersebut, BKSDA Jateng menyerahkan ke Semarang Zoo.
"Melakukan pemeriksaan dengan rontgen dan uji laboratorium lambung dan usus," kata Darmanto.
Keesokan harinya, Selasa (14/1/2020) dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya proyektil atau benda asing.
Selain itu dari hasil sinar X-ray juga tidak ditemukan kerusakan pada struktur tulang.
Darmanto menambahkan untuk mendalami penyebab kematian dari macan tutul tersebut, BKSDA Jateng mengagendakan uji lab bagian lambung dan usus.
"Uji laboratorium akan dilakukan di Departemen Patologi Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga," tutupnya.
Mengenal macan tutul Jawa