Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Hampir 3 Pekan 19 Nelayan Aceh Ditahan Petugas Otoritas Keamanan Laut India

Sebanyak 19 nelayan Aceh yang menggunakan Kapal Motor (KM) Selat Malaka 64 GT 59, dilaporkan ditangkap petugas otoritas keamanan laut India.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sudah Hampir 3 Pekan 19 Nelayan Aceh Ditahan Petugas Otoritas Keamanan Laut India
Serambi Indonesia/Yusmandin Idris
Ilustrasi kapal nelayan 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 19 nelayan Aceh yang menggunakan Kapal Motor (KM) Selat Malaka 64 GT 59, dilaporkan ditangkap petugas otoritas keamanan laut India.

Para nelayan itu ditangkap di sekitar perairan Pulau Nicobar, India, pada 25 Desember 2019.

Penangkapan itu awalnya dilaporkan pemilik kapal, Affan Usman (55) warga Keuneu Ue, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, kepada Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Aceh pada Kamis, 26 Desember 2019.

Pada hari yang sama, laporan itu dilanjutkan ke Panglima Laot Aceh.

Serambi sendiri baru mendapatkan kabar tersebut, Senin (13/1/2020).

Serambi lantas menghubungi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Panglima Laot Aceh, Miftah Cut Adek, dan ia membenarkannya.

Baca: 15 Nelayan Asal Aceh Timur Dilaporkan Ditangkap Otoritas Thailand

Baca: Tim KBRI Yangon Gagal Bertemu 16 Nelayan Aceh yang Ditahan Angkatan Laut Myanmar

Ia menyebutkan, dari 19 nelayan yang ditangkap di India, 13 di antaranya merupakan nelayan yang bekerja di KM Selat Malaka 64 GT 59.

Berita Rekomendasi

Sedangkan enam orang lainnya merupakan orang yang ikut dalam kapal tersebut.

Ke-13 nelayan itu adalah Samsul Bahri M, Zulkifli, Suhendra, Sulaiman, dan Marzuki Ismail.

Lalu M Nasir Usman, Sayuti, Juanda, Muhammad, Nazaruddin, Tahar Ali, Basir dan Rusli Nurdin.

"Sedangkan enam nelayan lainnya tidak diketahui namanya karena tidak ada laporan saat mereka ikut melaut," kata Miftah.

Wasekjen Panglima Laot Aceh ini menambahkan, berdasarkan keterangan dari pemilik kapal, KM Selat Malaka bertolak dari PPI Samudera Lampulo pada 18 Desember 2019.

Tidak jelas ke perairan mana tujuan kapal yang dinakhodai oleh Samsul Bahri alias Chek itu.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (IST)

Namun belakangan didapat informasi dari radio chanel 16 bahwa keberadaan kapal KM Selat Malaka sudah ditangkap otoritas keamanan laut India, tepatnya di Pulau Nicobar.

"KM Selat Malaka 64 GT 59 itu ditangkap pada 25 Desember 2019. Kapal nelayan Aceh ini ditangkap oleh kapal patroli India. Pada saat ditangkap, kapal dalam keadaan rusak mesin," ujarnya.

Begitu mendapat laporan ada nelayan Aceh yang ditangkap di India, Sekjen Panglima Laot Aceh, Umardi, langsung menindaklanjuti laporan itu ke Pemerintah Aceh, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di New Delhi India, serta Departemen Luar Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Untuk saat ini kami terus mengupdate informasi dan perkembangannya. Kita harapkan persoalan ini cepat selesai," ujar Miftah Cut Adek.(mir)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul India Tangkap 19 Nelayan Aceh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas