Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Diperiksa 12 Jam, Wakil Bupati OKU Johan Anwar yang Diduga Korupsi Lahan Kuburan Ditahan

Wakil Bupati OKU Johan Anwar akhirnya langsung ditahan Polda Sumsel setelah menjalani serangkaian pemeriksaan selama 12 jam

Editor: Sugiyarto
zoom-in Usai Diperiksa 12 Jam, Wakil Bupati OKU Johan Anwar yang Diduga Korupsi Lahan Kuburan Ditahan
Dok Sripoku.com
Wakil Bupati OKU, Johan Anwar saat menjalani pemeriksaan terkait status barunya sebagai tersangka setelah terlibat dalam kasus pembelian lahan kuburan hingga merugikan negara miliaran rupiah di salah satu ruang Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Anisa Rahmadani

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Setelah menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel selama 12 jam lamanya, Wakil Bupati OKU Johan Anwar akhirnya langsung ditahan Polda Sumsel.

 

Penahanan ini, membuat Ditreskrimsus pecahkan rekor selama penyidikan kasus korupsi yang langsung menahan tersangka usai memeriksa tersangka.

Johan Anuar, keluar dari ruang penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel dan langsung digiring ke tahanan Polda Sumsel.

Hingga saat ini wartawan Sripoku.com, masih mencoba mencari komfirmasi baik dari pihak Johan Anuar hingga pihak Polda Sumsel

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Wakil Bupati OKU Johan Anwar Langsung Ditahan Usai Diperiksa 12 Jam, https://palembang.tribunnews.com/2020/01/14/wakil-bupati-oku-johan-anwar-langsung-ditahan-usai-diperiksa-12-jam.

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas