Usai Diperiksa 12 Jam, Wakil Bupati OKU Johan Anwar yang Diduga Korupsi Lahan Kuburan Ditahan
Wakil Bupati OKU Johan Anwar akhirnya langsung ditahan Polda Sumsel setelah menjalani serangkaian pemeriksaan selama 12 jam
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan Sripoku.com, Anisa Rahmadani
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Setelah menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel selama 12 jam lamanya, Wakil Bupati OKU Johan Anwar akhirnya langsung ditahan Polda Sumsel.
Penahanan ini, membuat Ditreskrimsus pecahkan rekor selama penyidikan kasus korupsi yang langsung menahan tersangka usai memeriksa tersangka.
Johan Anuar, keluar dari ruang penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel dan langsung digiring ke tahanan Polda Sumsel.
Hingga saat ini wartawan Sripoku.com, masih mencoba mencari komfirmasi baik dari pihak Johan Anuar hingga pihak Polda Sumsel
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Wakil Bupati OKU Johan Anwar Langsung Ditahan Usai Diperiksa 12 Jam, https://palembang.tribunnews.com/2020/01/14/wakil-bupati-oku-johan-anwar-langsung-ditahan-usai-diperiksa-12-jam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.