Rekonstruksi, Terkuak Cara Dua Eksekutor Membuang Mayat Hakim Jamaluddin
Dengan menggunakan masker penutup muka, kedua eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi memperagakan adegan pembuangan
Editor: Hendra Gunawan
Seluruh rekan adegan itu, kata Martuani, akan dilimpahkan ke dalam berita acara.
"Di sini ada pihak Jaksa Penutut Umum. Kami berharap terkait pasal 340 tentang pembunuhan berencana agar dapat segera disidangkan dan diteruskan oleh JPU di Pengadilan Negeri Medan," ucapnya.
Rekonstruksi di Rumah Korban
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin Siregar juga hadir dalam rekonstruksi yang berlangsung di rumah Hakim Jamaluddin di Jalan Aswad, Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/1/2020).
Pantauan www.tribun-medan.com Kapolda hadir bersama beberapa petinggi Polda Sumut lainnya di rumah almarhum. Di rumah itulah Hakim Jamaluddin dibunuh.
Begitu tiba di lokasi, Kapolda disambut meriah oleh warga.
Martuani pun tampak tidak sungkan untuk menyalami satu persatu warga yang menyaksikan rekonstruksi.
"Mantap Pak Kapolda," ucap seorang warga.
Sebelum Kapolda hadir, mobil Toyota Camry BK 78 ZH milik Zuraida Hanum tampak masuki areal garis polisi dan terparkir di depan rumah almarhum.
Dua boneka manekin juga dihadirkan untuk reka ulang adegan di rumah Jamaluddin tersebut.
Tidak lama kemudian, diikuti dengan dua unit mobil Xpander yang di dalamnya ada ketiga pelaku.
Zuraida menaiki mobil Xpander berwarna hitam.
Sedangkan pelaku Jefri Pratama dan Reza Fahlevi menaiki Xpander berwarna silver. (Fatah Baginda Gorby Siregar)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERKUAK Cara Dua Eksekutor Buang Jenazah Hakim Jamaluddin di Tepi Jurang,