Dari Rekonstruksi Terungkap Istri Sempat Tidur 3 Jam Bersama Hakim Jamaluddin yang Telah Dieksekusi
Istri hakim PN Medan sempat tidur tiga jam bersama mayat suaminya setelah suaminya tersebut dieksekusi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi menggelar rekonstruksi terkai Kasus dugaan pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin.
Dari rekonstruksi tersebut, terungkap Istri hakim PN Medan sempat tidur tiga jam bersama mayat suaminya setelah suaminya tersebut dieksekusi oleh dua tersangka lainnya.
Keterangan itu disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat rekonstruksi tahap kedua di rumah korban di Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/1/2020).
Istri hakim PN Medan yang juga tersangka otak pembunuhan adalah Zuraida Hanum alias ZH (41).
Sementara semua adegan dalam rekonstruksi tahap II kasus pembunuhan hakim PN Medan ini dilakukan di dua lokasi yakni di perumahan Graha Johor Medan dan di lokasi pembuangan mayat korban di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
• Pucat di Rekonstruksi Pembunuhan, Zuraida Hanum Ternyata Lakukan Ini di Samping Jasad Hakim PN Medan
• Nasib Uang Pensiun Hakim PN Medan Usai Istri Otaki Pembunuhan, Putrinya Minta Bantuan Biaya Kuliah
Dua tersangka membekap korban pukul 01.00 WIB
Saat pembacaan berita acara rekonstruksi di kamar korban yang berada di lantai 2 rumahnya, terungkap bahwa tersangka JP dan RF turun dari lantai 3 setelah diberi kode oleh ZH agar turun. JP dan RF kemudian melakukan aksinya pada pukul 01.00 WIB.
Saat itu korban Jamaluddin hanya mengenakan sarung. RF kemudian membekap hidung dan mulut korban dengan kain sementara JP memegang kedua tangan korban.
ZH, yang berbaring di samping kiri korban menindih kaki korban agar tidak bergerak sambil menenangkan anaknya yang sempat terbangun.
Setelah dipastikan korban tidak lagi bernafas, ZH yang saat itu mengenakan daster motif pelangi memasangkan korban dengan pakaian olah raga berwarna hijau dan juga jam tangannya.
Tiga tersangka berdebat soal lebam di hidung
Setelah itu, ketiganya berdebat karena melihat ada lebam di hidung korban. Perdebatan itu terjadi karena dalam skenarionya, korban meninggal dunia karena jantung.
Adanya lebam itu, membuat skenario pertama gagal sehingga harus dibuang karena kalau ketahuan polisi bisa mencurigainya.
Perdebatan itu, dilakukan ketiga tersangka sambil duduk di lantai, di samping tempat tidur yang di atasnya tergolek terlentang mayat seorang hakim di PN Medan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.