Dendam Diejek Saat Ajakannya Ditolak Pacar, Pria Ini Pukul Bonar Hingga Tewas
Dugaan polisi atas penyebab kematian Darius alias Bonar, seorang penjaga malam di Pasar 16 Ilir Palembang, hampir terbukti benar.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dugaan polisi atas penyebab kematian Darius alias Bonar, seorang penjaga malam di Pasar 16 Ilir Palembang, hampir terbukti benar.
Pasalnya, tertangkap si pelaku pembunuhan beberapa hari setelah aparat kepolisian menggelar olah TKP di kediaman Bonar.
Ternyata, pelaku yang berinisial St ini melakukan aksinya karena cemburu dan sakit hati kepada Bonar.
St, warga Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang tega menghabisi Darius alias Bonar (65), Selasa (7/1/2020) sekitar pukul 20.00.
Kapolsek IB II, Palembang, Kompol Dudi Novery, mengatakan pelaku pasca kejadian bersembunyi di tempat kos-kosan ayah angkatnya di daerah 7 Ulu Palembang, Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 01.00.
"Pelaku ditangkap anggota kita tanpa adanya perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek IB II Palembang untuk dilakukan pengembangan dan interogasi mengenai aksi pembunuhan yang dilakukannya," ujarnya, Kamis (16/1/2020).
Baca: Pria di Balikpapan Bunuh Janda yang Dicintainya Karena Merasa Ditikung Sang Ayah, Ini Pengakuannya
Baca: Rumahnya Terbakar Saat Tidur, Kakak Beradik di Palembang Tewas Terpanggang
Baca: Pria Ini Bunuh Ayahnya, Bacok Pakai Parang lalu Seret Korban, Teriak: Setannya Sudah Aku Bunuh
Setelah dilakukan pengembangan dan interogasi terhadap pelaku, didapatkan bahwa aksinya yang dilakukan secara spontan tidak terencana.
"Walaupun pelaku mempunyai kebencian terhadap korban tapi pembunuhan yang dilakukan tidak terencana dan dilakukan sendiri oleh pelaku," katanya.
Sehingga puncak kekesalannya terjadi pada Selasa (7/1/2020) sekitar pukul 20.00, dimana pelaku menghabisi korban saat sedang tidur dengan besi berukuran 1,5 sentimeter dengan memukul korban sebanyak dua kali di bagian wajah, satu kali bagian leher dan dua kali bagian belakang kepala.
"Pelaku kita diancam dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama lima belas tahun penjara, selain pelaku kita juga mengamankan barang bukti satu buah besi berukuran 1,5 Cm dan baju digunakan pelaku saat kejadian," ungkapnya.
Sedangkan, St mengakui perbuatannya tersebut dengan membunuh korban dan langsung kabur.
"Awalnya saya tidak berniat membunuh korban tapi rasa cemburu dan terus diejek korban saya nekat melakukan aksi tersebut lantaran melihat besi panjang di kamar korban dan langsung saya pukul korban saat dengan tidur," bebernya.
Sebelum melakukan aksinya korban yang dipengaruhi oleh minuman keras sempat mengajak sang pacar yang baru terjalin selama satu tahun terakhir tapi pelaku menolak.
"Saya menolak pak tapi penolakan pacar saya itu langsung dibalas korban dengan ejekan sehingga emosi saya memuncak," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ini Wajah Pembunuh Bonar Penjaga Malam Pasar 16 Ilir Palembang, Motif Didasari Rasa Cemburu