Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Pak Eko saat Jadi Pengikut Keraton Agung Sejagat, Akui Merasa Curiga : Habis Rp 8,5 Juta

Totok Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) mendeklarasikan diri sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Kesaksian Pak Eko saat Jadi Pengikut Keraton Agung Sejagat, Akui Merasa Curiga : Habis Rp 8,5 Juta
YouTube tv One
Mantan punggawa atau anggota dari Keraton Agung Sejagat, Eko Pratolo memberikan kesaksiannya selama menjadi bagian dari 'kerajaan' itu. 

TRIBUNNEWS.COM - 'Kerajaan' Keraton Agung Sejagat belakangan ini tengah hangat diperbincangkan publik.

Totok Santosa  (42) dan Fanni Aminadia (41) mendeklarasikan diri sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat.

Kini, Totok Santosa dan Fanni Aminadia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng.

Keduanya juga dijerat dua pasal yaitu pasal 378 KUHP tentang penipuan serta pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Seorang mantan punggawa atau anggota dari Keraton Agung Sejagat, Eko Pratolo pun memberikan kesaksiannya selama menjadi bagian dari 'kerajaan' itu.

Selama menjadi bagian dari Keraton Agung Sejagat, Pak Eko mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp 8 juta.

Uang tersebut ia keluarkan secara bertahap.

Berita Rekomendasi

Hal itu diungkapkan Pak Eko saat diwawancara dalam program Kabar Petang tv One.

"Sampai tanggal 10 Januari 2020 nominalnya sejumlah Rp 8.500.000," ucapnya seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan YouTube tvOne, Kamis (16/1/2020).

"Memang itu saya keluarkan secara bertahap kaitan dengan kepangkatan dan seragam," tambahnya.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas