Zahiruddin Bunuh Sang Kekasih Karena Ketahuan Selingkuh dengan Ayahnya
Cinta segitiga antara ayah dan anak terjadi di Balikpapan. Sang anak dan ayah menyukai wanita yang sama.
Editor: Hasanudin Aco
Dan yang lebih parahnya lagi korban selingkuh dengan ayah Zahiruddin sendiri.
"Saya sudah sekitar 9 bulan yang lalu pacaran sama dia (korban) tapi saya jengkel dia malah selingkuh dan selingkuhnya dengan bapak saya," ungkapnya.
"Awalnya niat saya baik mau ngasih tahu secara orang dewasa pilih bapak saya atau pilih saya tapi dia malah bentak-bentak," bebernya.
Zahiruddin menghabisi nyawa janda tiga anak itu sekira pukul 13.30 Wita.
Saat itu kondisi rumah kontrakan korban di Jl. Siaga RT 24 Kelurahan Damai Balikpapan Kota sedang sepi.
Sehingga dengan leluasa pelaku beraksi hingga menewaskan korban.
Di Bawah Pengaruh Narkoba
Zahiruddin (33) warga Kecamatan Balikpapan Barat tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri berinisial NR (33).
Pria bertato itu membunuh NR yang merupakan kekasih hatinya sendiri pada Selasa siang kemarin (14/1/2020) di kawasan Jl. Siaga RT 24 Kelurahan Damai Kecamatan Balikpapan kota.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh petugas kepolisian dari Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan.
Dari hasil pemeriksaan sementara oleh kepolisian, pelaku ternyata juga diketahui sebagai pemakai narkoba bahkan saat melakukan aksi penganiyaan yang berujung pada kematian korban.
Pelaku saat itu masih di bawah pengaruh narkoba karena memang baru saja habis mengonsumsi narkoba sebelum kemudian menghabisi nyawa NR.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan pelaku masih di bawah pengaruh narkoba sehingga dia nekat mengancam petugas saat dilakukan penangkapan.
Baca: Buruh Bangunan Bacok Istri yang Telah Dinikahi Siri 8 Tahun, Korban Kabur ke Jalan Minta Tolong
Baca: Fakta-fakta Tewasnya Hakim PN Medan, Istri Jadi Otak Pembunuhan hingga Dugaan Motifnya
"Ya pelaku ini memang juga pemakai narkoba ternyata dia baru saja mengkonsumsi narkoba sebelum kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi.