Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zuraida Hanum Minta 2 Eksekutor Pembunuh Hakim Jamaluddin Tak Menghubunginya Selama 5 Bulan

Zuraida Hanum memberikan 'warning' atau peringatan kepada para eksekutor JP dan RF agar tak menghubunginya selama 5 bulan untuk menutupi jejak.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Zuraida Hanum Minta 2 Eksekutor Pembunuh Hakim Jamaluddin Tak Menghubunginya Selama 5 Bulan
Istimewa
Zuraida Hanum saat reka adegan kasus pembunuhan suaminya Hakim Jamaluddin di kediaman Hakim Pengadilan Negeri Medan, Kamis (16/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengatakan ada peristiwa menarik dalam kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55).

Menurut Martuani, istri korban, Zuraida Hanum memberikan 'warning' atau peringatan kepada para eksekutor JP dan RF.

"Ada yang menarik dari sini, bahwa istri tersangka memberikan warning jangan pernah menghubungi saya empat sampai lima bulan. Sampai semua dinyatakan aman," ungkap Kapolda Sumut kepada wartawan, Kamis (16/1/2020).

Kapolda menuturkan, hal tersebut yang membuat penyidik menduduki kasus ini sebagai pembunuhan berencana.

"Ini menarik sehingga dugaan kita pasal yang kita tuduhkan akan menjadi kasus pembunuhan berencana," ucap Martuani.

Martuani juga menjelaskan dalam reka adegan yang berlangsung di rumah korban ada 54 adegan.

"Untuk rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 54 adegan di rumahnya," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelakunya di antaranya adalah istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor yakni JP (42) dan RF (29).

Di mana, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.

Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Di mana korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.

Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku telentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.

Kemudian jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan pada Jumat (29/11/2019) malam.

Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas