Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disogok Bakso, Pria Pedofil Perkosa Gadis Bawah Umur saat Ortunya Tak di Rumah

Aksi bejat Pria Pedofil ini, berlangsung selama satu tahun hingga Gadis bawah umur M (15) ini hamil.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Disogok Bakso, Pria Pedofil Perkosa Gadis Bawah Umur saat Ortunya Tak di Rumah
Getty Images
ilustrasi pedofil 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi bejat Pria Pedofil ini, berlangsung selama satu tahun hingga Gadis bawah umur M (15) ini hamil.

Saat ditangkap pihak kepolisian Polres Lamongan, Jumat (17/1/2020) dan diperiksa, dengan ringan Pria Pedofil alias S (41) ini mengatakan, suka sama suka.

Semua itu dilakukan Pria Pedofil ini saat orang tua korban tak berada di rumah.

Adapun Krologisnya Sebagai Berikut:

Dilakukan Hampir Selama 1 Tahun

"Dari pengakuan tersangka, sudah empat kali dilakukan persetubuhan. Pada bulan Agustus, Oktober, dan September, yang semuanya di 2019," ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun, dalam rilis pengungkapan kasus, di Polres Lamongan, Jumat (17/1/2020).

Atas tindakan yang dilakukan, korban kini diketahui hamil dengan usia kandungan mencapai empat bulan.

Berita Rekomendasi

Tidak terima dengan perlakuan tersangka, SU (54) melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya kepada pihak kepolisian.

"Saat ini korban hamil empat bulan. Sehingga atas laporan ibu korban, pelaku kemudian kami lakukan penangkapan," ujar Harun.

Dijerat UU Perlindungan Anak

Pelaku dijerat pihak kepolisian dengan Pasal 81 Ayat 1 dan 2 atau Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun," kata dia.

Pihak Kepolisian Merasa Prihatin

Kejadian yang dialami oleh M, membuat Harun dan institusi kepolisian merasa prihatin.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas