[POPULER] Fakta Kehidupan 'Raja' Keraton Agung Sejagat, Pernah Tinggal di Pinggir Rel, Kini Ngontrak
Ada fakta lain terkait sosok Totok Santosa yang dijuluki Sinuhun oleh anggota Keraton Agung Sejagat itu.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
"Pekerjaannya wiraswasta, keterangan Bu RW juga ada usaha kelontong," ujarnya.
Rumah kontrakan Totok di Jakarta, ternyata bangunan non permanen dan ada di pinggir rel.
"Tinggal di kontrakan ukuran 2x3, bangunannya non permanen karena lokasinya ada di bantaran kereta api," lanjut Rusmin.
Meski begitu, kediaman Raja Keraton Agung Sejagat di Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara sudah ludes terbakar.
Kebakaran tersebut terjadi pada akhir tahun 2015 silam.
Akibatnya, rumah tempat ia mengontrak sudah tidak ada.
"Pada tahun 2015 pernah kebakaran, terakhir pada 2016 sudah tidak ada bangunannya lagi," kata dia.
Sementara itu, Totok bukanlah warga asli Purworejo, meski membuat kerajaan di sana.
Diketahui Totok tinggal di rumah kontrakan di RT 5 RW 4 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman.
Saat tinggal di Sleman, Totok ternyata memiliki usaha wedangan atau angkringan.
Menurut para tetangga, usaha tesebut sudah dimulainya sejak 2018.
Namun, bersamaan dengan ditangkapnya Totok, angkringan miliknya pun ikut tutup.
"Angkringannya dibongkarnya baru tadi malam," ucap mengatakan tetangga Toto, Deki Rinawan (31) saat ditemui Kompas.com di lokasi, Rabu (15/1/2020).
Sebelumnya diberitakan, Raja dan Ratu 'palsu' terjerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 peraturan hukum pidana.
Dalam pasal 14 tersebut, disebutkan barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat maka dihukum maksimal 10 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com)