Sebelum di Purworejo, Keraton Agung Sejagat Ternyata Berdiri di Klaten
Sejumlah wartawan yang ikut meliput pendeklarasian kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) pada Minggu (12/1/2020) lalu akan dimintai keterangan Polisi
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sejumlah wartawan yang ikut meliput pendeklarasian kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) pada Minggu (12/1/2020) lalu akan dimintai keterangan sebagai saksi demi melengkapi berkas penyidikan.
Hal itu diungkapkan Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto kepada Tribunjateng.com, di sela agendanya, Jumat (17/1/2020).
Dia menuturkan, sejumlah wartawan di Purworejo akan dimintai keterangan sebagai saksi yang disumpah untuk membantu penyidikan pihak Polda maupun Polres setempat.
Sebab, kata Budi, kedua tersangka yang kini ditahan pihaknya mengaku tidak mengundang wartawan saat pendeklarasian KAS di Kecamatan Bayan, Purworejo, beberapa waktu lalu.
Saat ditanyai berapa wartawan yang akan dimintai keterangan, Budi belum bisa merinci jumlahnya.
Namun, pihaknya menegaskan hanya memanggil demi kelengkapan berkas.
"Maka dari itu, kami ingin tahun kebenarannya seperti apa.
Kami butuh keterangan dari para wartawan di sana (Purworejo), seperti apa alurnya ceritanya.
Karena dari pengakuan wartawan di sana, mereka diundang," jelas Kombes Pol Budi.
Dirikan Secara Berjejaring
Dia menjelaskan, Kerajaan KAS yang didirikan oleh Totok Santoso (42) atau dikenal Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat bersama Fanni Aminadia (41) itu ternyata dimulai secara berjejaring sejak tahun 2018.
Jejak rekam KAS, ujar Budi, tersebar di Yogyakarta, Klaten, Purworejo, Solo, Wonogiri, dan hingga Kendal.
Bahkan sebelum di Purworejo, Kerajaan KAS terlebih dahulu terbentuk di Kabupaten Klaten oleh Totok, Fanni, dan temannya yang kini diperiksa sebagai saksi.
Teman Totok ialah Wiwik yang diketahui menjabat sebagai Maha Menteri atau Patih KAS di Klaten.
Namun karena disinyalir adanya saling cekcok internal, akhirnya Totok bersama Fanni memisah dan membangun kerajaan serupa di Purworejo.