Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selesai Nonton Film Panas, Cucu Perkosa Neneknya, Polisi Geleng-geleng Kepala

Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Selesai Nonton Film Panas, Cucu Perkosa Neneknya, Polisi Geleng-geleng Kepala
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Cucu memperkosa neneknya di Lumajang. 

Tega memperkosa anak kandungnya, Mumus mengaku hubungan intim dengan istri tak ada masalah.

Namun di hadapan polisi, Mumus akui kecanduan film porno yang ditonton bersama teman-temannya di kampung.

"Ada pengakuan pelaku kalau selama ini suka nonton film porno," kata AKP Dadang.

 Bunuh Ayah Kandung, Pelaku Teriak Histeris: Setannya Sudah Aku Bunuh

Mumus mengawali perbuatan bejat kepada anaknya berdalih melakukan pijatan agar tak kecapean.

"Pelaku memang melakukan hal 'itu' saat korban sedang tidur," sambungnya.

Sampai saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota dan sedang dalam penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Pexels via Kompas.com)
Berita Rekomendasi

"Hukumannya bisa 15 tahun lebih atas perbuatannya itu," ucap AKP Dadang.

(TribunJakarta.com/ Kompas.com/ Suryamalang.com)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas