Anak Kedua Hakim PN Medan Berharap Para Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Anak kedua Jamaluddin, Rajif pun berharap para pelaku pembunuh ayahnya dihukum seumur hidup
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Misteri kematian Hakim PN Medan, Jamaluddin mulai tersingkap.
Aparat kepolisian pun telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, termasuk istri Jamaluddin, Zuraida Hanum.
Baca: Para Pengikut Keraton Agung Sejagat Awalnya Cenderung Tertutup
Anak kedua Hakim Jamaluddin, Rajif pun berharap para pelaku pembunuh ayahnya dihukum seumur hidup.
Kegeraman itu diutarakan Rajif setelah ia mengikuti rekonstruksi pembunuhan ayahnya pada Kamis (16/1/2020) lalu.
Rajif tak menyangka, otak di balik semua skenario pembunuhan tersebut adalah Zuraida Hanum dan lelaki yang akan ia nikahi, Jeffry Pratama.
Lebih-lebih, mereka membunuh Jamaluddin dengan cara yang tak manusiawi.
Rajif menginginkan, Zuraida dan dua eksekutor pembunuhan ayahnya dihukum seberat-beratnya.
"Seumur hidup," katanya.
Rajif tak pernah menyangka
Rajif mengaku tak menyangka jika ibu sambungnya tega membunuh sang ayah.
Rajif Fandi Jamal menceritakan, Zuraida Hanum dan sang ayah sama-sama membawa anak ketika mereka menikah.
Meski sama-sama membawa anak, Rajif mengaku, sang ayah tak pernah membeda-bedakan anak tiri Zuraida Hanum dengan anak kandungnya.
Rajif menegaskan, selama ini sang ayah bersikap adil dengan seluruh anak-anaknya tanpa mebeda-bedakan.
• Putri Delina Kenang 2 Minggu Kepergian Lina, Ibunda Tertawa Riang saat Liburan Bersama di Garut