Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Diduga Menyeleweng, Ahmad Sewa Preman Habisi Mahasiswa Selingkuhannya

Ahmad Ali Mustofa (31), menyewa Pembunuh Bayaran untuk menghabisi seorang Mahasiswa yang diduga Selingkuh dengan istrinya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Istri Diduga Menyeleweng, Ahmad Sewa Preman Habisi Mahasiswa Selingkuhannya
Ist
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM -- Ahmad Ali Mustofa (31), menyewa Pembunuh Bayaran untuk menghabisi seorang Mahasiswa yang diduga Selingkuh dengan istrinya.

Korban bernama Muhammad Syahrul Hafid (19) Mahasiswa asal Dusun Bendungan, Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Mahasiswa tersebut tewas ditangan seorang pembunuh bayaran.

Dikutip dari Pos Kupang, Minggu (19/1/2020), gerombolan preman bayaran ini mengeroyok korban dengan senjata tajam di Jalan Raya Goa Gembyang Desa Kuripansari, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Korban menderita luka bacok pada wajah sebelah kanan dan bagian punggung yang terkena sabetan pedang sepanjang lebih dari 50 sentimeter.

Tersangka utama, Ahmad Ali Mustofa menyewa preman yang semuanya dibayar senilai Rp 1 juta.

Gerombolan preman yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Nurhasan alias Lek Nyarkek (36) warga Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging.

Baca: Pelakor Ditendang hingga Ditelanjangi Istri Sah, Sang Suami Mati-matian Lindungi Selingkuhannya

Baca: Cinta Terlarang Istri dan Instruktur Renang Terbongkar, Suami Rekam 10 Kali Hubungan Badan Pakai Ini

Berita Rekomendasi

Tersangka Wiwit Ariyanto (26) warga Dusun Sumbersono, Desa Sumberkembar, Kecamatan Pacet.

Tersangka Hamzah Zainul Ma'arif alias Jaipong (36) warga Dusun Wonokerto, Desa Kertosari, Kecamatan Kutorejo.

Selain itu, tersangka utama juga menyewa dua wanita cantik yakni tersangka Vina Octaviani (21) warga Dusun Tanjungsari, Desa Tanjungkenongo, Kecamatan Pacet.

Sedangkan dua pelaku buron bernama Yanti, warga Desa Sumbersono dan Tompel, yang berperan membonceng korban ke lokasi penganiayaan.

Yanti diketahui adalah istri dari tersangka Wiwit.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan, motif kejahatan ini lantaran tersangka cemburu.

Ahmad kemudian meminta para pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas