Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modal Nasi Goreng dan Bakso, Pria Ini Mengauli Anak di Bawah Umur Berulangkali Hingga Hamil 4 Bulan

Sungguh kejam sikap pria yang satu ini. Dia tega merayu dan Berhubungan Badan dengan anak dibawah umur

Editor: Sugiyarto
zoom-in Modal Nasi Goreng dan Bakso, Pria Ini Mengauli Anak di Bawah Umur Berulangkali Hingga Hamil 4 Bulan
TribunMataram Kolase/ (KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Sungguh kejam sikap pria yang satu ini. Dia tega merayu dan Berhubungan Badan dengan anak dibawah umur

Pria inisial S (41) diamankan pihak kepolisian di tempat tinggalnya di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Lamongan, Jawa Timur.

Parahnya, kini korban hamil 4 bulan.

Baca: 4 Fakta Pemangsa Remaja Sejenis di Tulungagung, Polisi Temukan Benda Janggal di Lemari

Usut punya usut, S cuma bermodalkan nasi goreng dan bakso hingga korban disetubuhi beberapa kali.

Namun, aksi tersebut kerap dibarengi dengan kekerasan, apabila korban menolak ajakan dari pelaku dalam melampiaskan nafsu bejatnya.

"Dari pengakuan tersangka, sudah empat kali dilakukan persetubuhan. Pada bulan Agustus, Oktober, dan September, yang semuanya di 2019," ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun, dalam rilis pengungkapan kasus, di Polres Lamongan, Jumat (17/1/2020).

Tidak terima dengan perlakuan tersangka, SU (54) melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya kepada pihak kepolisian.

Baca: Begal Payudara dalam Bus Ditangkap di Lamongan, Incar Sejak Berangkat dari Surabaya

Berita Rekomendasi

"Saat ini korban hamil empat bulan. Sehingga atas laporan ibu korban, pelaku kemudian kami lakukan penangkapan," ujar Harun.

Pelaku dijerat pihak kepolisian dengan Pasal 81 Ayat 1 dan 2 atau Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun," kata dia.

Kejadian yang dialami oleh M, membuat Harun dan institusi kepolisian merasa prihatin.

"Kasus ini sangat meresahkan masyarakat, pedofilia yang menghamili anak usia di bawah umur ini menjadi perhatian kita. Ini menjadi contoh bagi kita semua, agar jangan sampai ada tindakan yang meresahkan masyarakat, karena ujung-ujungnya pasti kami tindak," tegasnya.

Baca: Dosen di Padang Dilaporkan Mencabuli Mahasiswinya di Kamar Mandi

Sementara, pelaku mengakui perbuatan bejat tersebut dilakukan olehnya beberapa kali di rumah korban.

Saat kejadian, keadaan rumah cukup mendukung lantaran orangtua korban sedang tidak berada di rumah, sehingga S dapat dengan leluasa dalam melampiaskan nafsunya.

"Saya khilaf Pak, setelah kami sama-sama lihat acara televisi. Empat kali itu saja saya melakukannya," ucap S saat ditanya Kapolres Lamongan dihadapan awak media.

S juga mengelak, jika apa yang dilakukan olehnya merupakan tindakan kekerasan. Karena ia mengatakan, sempat membelikan korban bakso dan nasi goreng selepas berbuat.

"Suka sama suka, Pak," kata pelaku. (KOMPAS.COM)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Gadis Belia Disetubuhi Berkali-kali Hanya Modal Nasi Goreng dan Bakso, Korban Hamil 4 Bulan, https://bangka.tribunnews.com/2020/01/19/gadis-belia-disetubuhi-berkali-kali-hanya-modal-nasi-goreng-dan-bakso-korban-hamil-4-bulan?page=2.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas