Sebulan Penuh Ditagih Rp 70 Juta Lewat Instagram, Istri Kombes Seret Febi Nur Amelia ke Pengadilan
Haryati, adik kandung Fitriani Manurung istri Kombes yang viral gara-gara ditagih utang di Instagram, turut angkat bicara terkait kasus tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Haryati, adik kandung Fitriani Manurung istri Kombes yang viral gara-gara ditagih utang di Instagram, turut angkat bicara terkait kasus tersebut.
Haryati menuturkan, sebulan sebelum dilaporkan ke polisi, Febi Nur Amelia setiap hari membuat postingan menagih utang kepada Fitriani Manurung di media sosialnya.
"Hampir tiap harilah saya lihat dia memosting menagih utang ke kak Fitriani," ujar Haryati kepada Tribun Medan, Sabtu(18/1/2020).
Diketahui, Febi Nur Amelia yang menagih utang kepada Fitriani Manurung lewat medsos, kini menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Medan. Ia didakwa melanggar UU ITE terkait pencemaran nama baik di media sosial.
Haryati menyampaikan tidak sengaja melihat postingan Febi yang berada di laman search Instagram miliknya.
"Awalnya saya buka Instagram, dan tanpa sengaja saya buka story Instragram milik Febi yang berada di halaman search. Di situlah awalnya saya melihat postingan Febi yang menagih utang," ujarnya.
Baca: Ibu Kombes: Saya Curiga Ada yang Ingin Menjatuhkan Saya, Saya Kan Bakal Calon Wakil Wali Kota Medan
Baca: Zuraida Hanum Jemput 2 Eksekutor Pembunuh Hakim Jamaluddin Sebelum Suaminya Itu Dieksekusi di Rumah
Baca: Febi Mengaku Punya Bukti Transfer Uang Rp 70 Juta ke Rekening Pribadi Suami Fitriani
Baca: Fitriani Istri Kombes Bicara Terkait Tudingan Utang Rp 70 Juta
Karena terkejut, Febi langsung menghubungi kakaknya untuk menanyakan kebenaran hal tersebut.
Menurut dia, hampir satu bulan penuh Febi menuliskan postingan tagih utang di Instagram Story miliknya.
"Satu bulan terakhir, hampir setiap hari dia menuliskan hal tersebut," ujarnya.
Mengaku Transfer ke Rekening Suami Fitriani
Adapun Febi menyampaikan sengaja menuliskan Instagram story tersebut supaya Fitriani Manurung merespons dan membayar utangnya.
"Sebenarnya saya menuliskan hal tersebut hanya ingin direspons oleh dia (Fitriani), namun saya direspons dengan laporannya ke polisi," ujar Febi saat dijumpai di PN Medan, Selasa (14/1/2020).
Usai persidangan di PN Medan, Selasa (14/1/2020), Febi mengaku transfer uang senilai Rp 70 juta melalui rekening suami Fitriani pada tanggal 12-12-2016.
Febi pun mengaku memiliki bukti transferan uang tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.