Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Bayar Kencan, Gay Tersangka Pencabulan Anak di Tulungagung Utang Sampai Utang ke Rentenir

Demi Bayar Kencan, Gay Tersangka Pencabulan Anak di Tulungagung Utang Sampai Utang ke Rentenir

Editor: anugerahtesa
zoom-in Demi Bayar Kencan, Gay Tersangka Pencabulan Anak di Tulungagung Utang Sampai Utang ke Rentenir
tribun jatim/luhur pambudi
Tersangka pencabulan di tulungagung 

TRIBUNNEWS.COM - Hasan (47), sebelumnya ditulis berusia sekitar 30 tahun, tersangka pencabulan sesama jenis kepada anak-anak ternyata adalah Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA).

Hal ini terungkap dari jumpa pers yang digelar oleh Polda Jawa Timur, Senin (20/1/2020).

Hasan adalah pemilik warung kopi (Warkop) Hasan, di dalam Pasar Burung Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.

Laki-laki gemulai ini kesehariannya dipanggil Siti oleh para pedagang di Pasar Burung ini.

Dari kegiatan yang dibagikan lewat media sosial, laki-laki gemulai ini adalah pegiat anti AIDS di Tulungagung.

Namun di kalangan pedagang di Pasar Burung, Hasan sosok yang sederhana.

Biasanya sebelum pulang ke rumahnya di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, Hasan menyempatkan diri mencari rumput di area Monumen Mastrip, yang ada di sisi selatan pasar ini.

Berita Rekomendasi

“Bilangnya dia punya kelinci. Makanya setiap mau pulang dia cari rumput dulu,” ujar seorang pedagang pasar burung.

Seorang temannya mengaku sudah sering mengingatkan Hasan agar tidak mencari mangsa anak-anak laki-laki.

Namun ternyata Hasan mengabaikan peringatan itu.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas