Demi Bayar Kencan, Gay Tersangka Pencabulan Anak di Tulungagung Utang Sampai Utang ke Rentenir
Demi Bayar Kencan, Gay Tersangka Pencabulan Anak di Tulungagung Utang Sampai Utang ke Rentenir
Editor: anugerahtesa
TRIBUNNEWS.COM - Hasan (47), sebelumnya ditulis berusia sekitar 30 tahun, tersangka pencabulan sesama jenis kepada anak-anak ternyata adalah Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA).
Hal ini terungkap dari jumpa pers yang digelar oleh Polda Jawa Timur, Senin (20/1/2020).
Hasan adalah pemilik warung kopi (Warkop) Hasan, di dalam Pasar Burung Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.
Laki-laki gemulai ini kesehariannya dipanggil Siti oleh para pedagang di Pasar Burung ini.
Dari kegiatan yang dibagikan lewat media sosial, laki-laki gemulai ini adalah pegiat anti AIDS di Tulungagung.
Namun di kalangan pedagang di Pasar Burung, Hasan sosok yang sederhana.
Biasanya sebelum pulang ke rumahnya di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, Hasan menyempatkan diri mencari rumput di area Monumen Mastrip, yang ada di sisi selatan pasar ini.
“Bilangnya dia punya kelinci. Makanya setiap mau pulang dia cari rumput dulu,” ujar seorang pedagang pasar burung.
Seorang temannya mengaku sudah sering mengingatkan Hasan agar tidak mencari mangsa anak-anak laki-laki.
Namun ternyata Hasan mengabaikan peringatan itu.