Kronologi Ibu Jual Bayi yang Baru Dilahirkan di Palembang, Terbelit Masalah Ekonomi
Darmini (40), seorang ibu tiga anak tega menjual bayi yang baru dilahirkannya dengan alasan ekonomi.
Editor: Tiara Shelavie
Sri Ningsih akhirnya mendapatkan seorang calon pembeli bayi.
Ia membanderol harga bayi perempuan itu sebesar Rp 25 juta. Setelah menyepakati harga, keduanya pun bertemu pada 13 Januari 2020 lalu.
Akan tetapi, pembeli tersebut batal membeli bayi perempuan itu ketika bertemu.
"Bilangnya tanggal lahir bayi ini jelek jadi Cece itu tidak mau. Saya tidak tahu nama lengkapnya siapa, cuma dipanggil Cece saja," ujar Sri.
Ketika batal, Satreskrim Polrestabes Palembang yang mendapatkan informasi adanya penjualan bayi itu langsung melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli.
Saat ditangkap, tersangka Mariam dan Sri pun tak dapat berkutik dan langsung mengakui perbuatannya.
"Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap tersangka Darmini selaku orangtua bayi dan Marlina yang pertama kali menerima bayi perempuan tersebut," tambah Kapolrestabes Palembang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Ibu Jual Bayi yang Baru Dilahirkan di Palembang"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.