Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disuplai dari Malaysia, Said Edarkan Sabu 50 Kg Per Bulan

Said ternyata merupakan kurir besar dan juga sebagai penyedia gudang penyimpanan sabu kelas besar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Disuplai dari Malaysia, Said Edarkan Sabu 50 Kg Per Bulan
Tribun Timur/Sanovra JR
Ilustrasi narkoba 

Hingga pada 24 Januari 2019 mengungkap sebanyak 1,5 Kg sabu dan ineks 2.400 butir dari tersangka Rifqi dkk dan mengaku barang bukti tersebut berasal dari Habibi dan juga lolos.

"Hingga kami menangkapnya pada Sabtu (18/1/2020) sore di di Jalan Pembangunan 1 Kelurahan Belitung Selatan dan dikembangkan ke rumah kontrakannya di Jalan Rawasari VII Blok D Nomor 4 Kelurahan Telukdalam, dan menemukan sabu dan ineks sebanyak 32.615,48 gram," ucap Wisnu seraya mengatakan untuk pabrik narkoba di Kalsel belum ada.

Wisnu mengatakan selain itu pihaknya juga mengamankan aset rumah dan dua mobil milik tersangka serta uang Rp 100 juta.

"Kami amankan aset total sekitar Rp 2 miliar, harta pribadinya kita sita," paparnya.

Untuk pelaku mereka jerat pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Percobaan atau Permufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, dengan ancaman Hukuman paling singkat 20 tahun dan maksimal hukuman mati.

Baca: Tiap Tahun, Daftar Terpidana Mati Bertambah Dari Kasus Narkotika Hingga Pembunuhan Berencana

Baca: Rumahtangganya Digosipkan Retak Usai Suaminya Kembali Terjerat Narkoba, Ini Jawaban Dhawiya Zaida

Sementara itu Paman Birin didampingi Kapolda mengungkapkan dari total barang bukti keselurahan Ditresnarkoba Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 237.119 orang terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Total barang bukti ditemukan di dua TKP yakni 32.615,48 dengan rincian sabu sebanyak 26,3 kilo atau 26.300 gram, pil sabu 19.900 butir pil sabu jenis “YABA” dengan berat 2,1 Kilogram atau 2.100,15 gram.

BERITA TERKAIT

Selanjutnya kapsul ineks sebanyak 600 butir atau berat 228 gram, pil ineks 9.143 butir dengan berat 3.482,33 gram, dan serbuk ineks berat bersih 505 gram.

"Jumlah total keseluruhan sebanyak 32,6 kilogran atau sebanyak 32.615,48 gram," papar Gubernur Kalsel Sahbirin Noor didampingi Kapolda. (dwi)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Edarkan Sabu 50 Kg Per Bulan, Narkoba Said Disuplai dari Malaysia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas