Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri di Lubuk Begalung Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Sakit Hati Suara Kentut

Korban mengalami luka bacokan di badannya. Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis secara intensif.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pasutri di Lubuk Begalung Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Sakit Hati Suara Kentut
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri berinisial FG (46) dan NRD (41) di Pengambiran, Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat, jadi korban pembacokan.

Pelaku pembacokan itu diketahui adalah tetangga mereka sendiri.

Korban mengalami luka bacokan di badannya. Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis secara intensif.

Kapolsek Lubuk Begalung AKP Andi Parnigotan Lorena mengatakan, kejadian berawal ketika korban FG diduga mengeluarkan kentut di hadapan tersangka beberapa kali.

Baca: Motif Pelaku Pembacokan di Cicendo Bandung Salah Sasaran

Baca: Viral Video Pembacokan Brutal di Bandung hingga Ada Tembakan Pistol, Sekelompok Pria Berlarian

Baca: Securiti PT Inti Indosawit Subur Menyerahkan Diri Usai Membacok Rekan Kerjanya Hingga Tewas

"Karena sakit hati, tersangka mendatangi korban pada Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 07.00 WIB," kata Andi saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Andi, saat tiba di rumah korban, tersangka melihat FG sedang tidur dan tersangka langsung membacok korban di bagian kepala dan dada.

Tak lama berselang, istri FG datang dan kemudian tersangka membacok NRD sehingga menyebabkan luka di telinga dan tangan.

BERITA REKOMENDASI

"Korban saat ini dibawa ke rumah sakit. FG dibawa RSUP M Djamil Padang karena lukanya cukup serius. Sedangkan istrinya dibawa ke RS Tentara Padang," jelas Andi.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung meringkus tersangka dan saat ini diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan celurit yang digunakan tersangka.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 354 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara," kata Andi.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gara-gara Kentut, Pasutri di Sumbar Dibacok Tetangganya


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas