Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tak Hanya Perkosa Anak Angkat, Pasutri di Bima NTB Juga Perkosa Anak di Bawah Umur

Polisi menyebut bahwa korban pemerkosaan yang dilakukan pasutri, AM dan FN diduga lebih dari satu orang.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Tak Hanya Perkosa Anak Angkat, Pasutri di Bima NTB Juga Perkosa Anak di Bawah Umur
fountainhillsrecovery.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri AM dan FN ternyata tak hanya memperkosa anak angkatnya.

Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mendalami kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Langgudu.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengungkap fakta baru yang mengejutkan.

Polisi menyebut bahwa korban pemerkosaan yang dilakukan pasutri, AM dan FN diduga lebih dari satu orang.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo mengatakan, fakta baru itu didapat dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

Dari fakta yang diungkap, kedua tersangka diduga tidak hanya memerkosa RM, tetapi juga telah mencabuli anak di bawah umur.

Korban kedua tersebut belakangan diketahui juga sebagai anak angkat dari pasutri tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saat kami olah TKP yang pertama, ternyata ditemukan fakta baru. Ada satu orang jadi korban lagi. Korban ini anak di bawah umur dan kemarin sudah kita ambil keterangan," ujar Haryo Tejo kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Kepada polisi, korban kedua ini mengaku mengalami kekerasan seksual dari AM.

Tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan modus yang sama seperti yang dialami RM, korban yang lebih awal melapor kepada polisi.
Haryo menuturkan, korban diajak untuk tinggal bersama pelaku dan menjadikan korban sebagai anak angkat.

Saat itu, pelaku mengajak korban tinggal serumah, setelah satu korban kekerasan seksual sebelumnya kabur dari rumah.

Namun, setelah menetap di rumah pasutri itu, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku.

Tersangka mencabuli gadis belia itu di saat suasana rumah sedang sepi, atau saat istri dan anggota keluarga lainya sedang tidak ada di rumah.

Pemerkosaan itu dilakukan sejak korban duduk di bangku SMP. Saat ini, korban sedang mengenyam pendidikan SMA.

"Dari keterangan korban yang kedua ini, dia dicabuli tersangka sejak SMP. Kita juga sudah melakukan visum terhadap korban," kata Haryo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas