Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Perkosa Anak Angkat, Pasutri di Bima NTB Juga Perkosa Anak di Bawah Umur

Polisi menyebut bahwa korban pemerkosaan yang dilakukan pasutri, AM dan FN diduga lebih dari satu orang.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Tak Hanya Perkosa Anak Angkat, Pasutri di Bima NTB Juga Perkosa Anak di Bawah Umur
fountainhillsrecovery.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri AM dan FN ternyata tak hanya memperkosa anak angkatnya.

Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mendalami kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Langgudu.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengungkap fakta baru yang mengejutkan.

Polisi menyebut bahwa korban pemerkosaan yang dilakukan pasutri, AM dan FN diduga lebih dari satu orang.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo mengatakan, fakta baru itu didapat dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

Dari fakta yang diungkap, kedua tersangka diduga tidak hanya memerkosa RM, tetapi juga telah mencabuli anak di bawah umur.

Korban kedua tersebut belakangan diketahui juga sebagai anak angkat dari pasutri tersebut.

Berita Rekomendasi

"Saat kami olah TKP yang pertama, ternyata ditemukan fakta baru. Ada satu orang jadi korban lagi. Korban ini anak di bawah umur dan kemarin sudah kita ambil keterangan," ujar Haryo Tejo kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Kepada polisi, korban kedua ini mengaku mengalami kekerasan seksual dari AM.

Tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan modus yang sama seperti yang dialami RM, korban yang lebih awal melapor kepada polisi.
Haryo menuturkan, korban diajak untuk tinggal bersama pelaku dan menjadikan korban sebagai anak angkat.

Saat itu, pelaku mengajak korban tinggal serumah, setelah satu korban kekerasan seksual sebelumnya kabur dari rumah.

Namun, setelah menetap di rumah pasutri itu, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku.

Tersangka mencabuli gadis belia itu di saat suasana rumah sedang sepi, atau saat istri dan anggota keluarga lainya sedang tidak ada di rumah.

Pemerkosaan itu dilakukan sejak korban duduk di bangku SMP. Saat ini, korban sedang mengenyam pendidikan SMA.

"Dari keterangan korban yang kedua ini, dia dicabuli tersangka sejak SMP. Kita juga sudah melakukan visum terhadap korban," kata Haryo.

Sementara ini, kasus pemerkosaan yang dilakukan pasangan suami istri ini masih dalam tahap penyidikan.

AM dan FN yang merupakan pengawas pendidikan dan kepala sekolah itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan RM yang pertama kali melapor.

"Masih kami dalami perkara ini, ditambah keterangan satu korban baru yang memberikan LP. Kita akan perdalam semua," tutur Haryo. (Kompas.com/Syarifudin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Kasus Pemerkosaan yang Melibatkan Pasutri di Bima"

 
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas