Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Olahraga Diduga Cabuli Siswi SD di Bali Terancam 20 Tahun Penjara

"Hukuman dapat ditambah 1/3 karena pelaku sebagai pendidik atau guru," kata Laurens

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Guru Olahraga Diduga Cabuli Siswi SD di Bali Terancam 20 Tahun Penjara
Kompas.com/Imam Rosidin
Pelaku pencabulan saat diamankan di Polres Badung 

TRIBUNNEWS.COM, BADUNG - IGAKW (50), seorang guru olahraga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Badung, Bali

Dia disangka mencabuli siswi SD sejak 2018 lalu.

Baca: Kasus Pasutri Dibacok Tetangganya Gara-gara Sering Kentut: Kondisi Terkini Korban dan Ancaman Pidana

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung AKP Laurens Rajamangapul Haselo mengatakan, tersangka terancam dengan hukuman maksimal selama 20 tahun penjara.

Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Hukuman dapat ditambah 1/3 karena pelaku sebagai pendidik atau guru," kata Laurens di Polres Badung, Rabu (2/1/2020).

Laurens mengatakan, kasus ini terungkap setelah seorang korban pencabulan mencoba bunuh diri pada Senin lalu.

Berita Rekomendasi

Korban yang duduk di kelas 1 sekolah menengah pertama (SMP) tersebut hendak menyayat tangannya.

Korban ingin bunuh diri karena trauma atas pencabulan yang dilakukan gurunya.

Bahkan, guru yang melakukan pencabulan itu masih mengejar dan mencarinya.

Pelaku mencari korban dengan niat ingin mencabulinya lagi.

"Ia dicari-cari sama pelaku hingga mau mengiris tangannya, mau bunuh diri," kata Laurens.

Beruntung, pada saat itu guru korban di SMP mengetahuinya dan menggagalkan upaya bunuh diri tersebut.

Setelah ditanya oleh gurunya, korban akhirnya bercerita bahwa ia dicabuli oleh guru SD tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas