Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Ibu Jual Bayinya yang Baru Dilahirkan, Komisioner KPAI Sebut Ini Sebuah Sindikat

Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati mengungkapkan kasus perdagangan anak ini merupakan sebuah sindikat.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kasus Ibu Jual Bayinya yang Baru Dilahirkan, Komisioner KPAI Sebut Ini Sebuah Sindikat
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Tersangka Darmini (44) ibu yang tega menjual anak yang baru dilahirkannnya saat di giring ke Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM- Kepolisian Polrestra Palembang telah menangkap empat pelaku perdagangan bayi, Senin (20/1/2020).

Keempatnya pelaku tersebut adalah Darmini (40), Marlina (39), Sri Ningsih (44), dan Mariam (62).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, para pelaku menjual bayi tersebut dengan harga bervariasi.

Dikutip dari Kompas.com hal itudibedakan dari jenis kelamin bayinya.

Untuk bayi laki-laki dijual Rp 15 juta, sedangkan bayi perempuan Rp 25 juta.

Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati mengungkapkan kasus perdagangan anak ini merupakan sebuah sindikat.

Ai menjelaskan, sebelumnya KPAI pernah melakukan pengawasan pada 2016 dan menemukan adanya sindikat dalam kasus serupa.

Berita Rekomendasi

"Seperti pengawasan yang pernah KPAI lakukan pada 2016, mengungkap ada 8 anak dari 12 pelaku," ungkap Ai seperti dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi Kompastv (22/1/2020), .

"Ini bukan in person, atau seseorang ke seseorang melainkan sebuah sindikat," lanjut Ai.

Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati mengungkapkan kasus perdagangan anak ini merupakan sebuah sindikat.
Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati mengungkapkan kasus perdagangan anak ini merupakan sebuah sindikat. (Kompas TV)

Sindikat ini terdiri dari beberapa orang yang masing-masing memiliki peran.

"Ada petugas medis, siapa yang mencari sasaran, lalu disalurkan tadi dipasarkan, itu merupakan satu kesatuan yang utuh," ujarnya.

"Perdagangan anak disini merupakan sindikat untuk kepentingan ekonomi yang itu melampaui peran-peran yang harus diperankan," terang Ai.

Alasan Jual bayi

Dilansir dari Kompas.com, Anom mengatakan, sekitar bulan Desember 2019 lalu, tersangka Darmini yang dalam keadaan hamil delapan bulan datang ke rumah Marlina (39) di Jalan Dr M Isa Kelurahan Kuto Batu, Palembang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas