Pembunuh Satu Keluarga di Pakistan Ini Nikahi WNI dan Punya SIM Indonesia, Ditangkap Polda Sumut
Personel Intel Sat Brimob Polda Sumut berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan 1 keluarga dua tahun lalu di Pakistan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Personel Intel Sat Brimob Polda Sumut berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan 1 keluarga dua tahun lalu di Pakistan.
Terduga Pelaku ditangkap di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Si Umbut Umbut, Kecamatan Si Umbut Umbut, Kabupaten Asahan,Sumatera Utara, Selasa(21/01/2020).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Iptu Naibaho yang bekerja sama dengan Tim NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri dan Unit Buncil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut.
Setelah melakukan pembunuhan di Pakistan, pelaku kabur ke Indonesia.
Baca: Petugas Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal
Baca: Zuraida Hanum Jemput 2 Eksekutor Pembunuh Hakim Jamaluddin Sebelum Suaminya Itu Dieksekusi di Rumah
Baca: Pembunuh Jamaluddin Dijanjikan Bayaran Rp 100 Juta dan Umrah, Zuraida Baru Bayar Rp 2 Juta
Baca: Sempat Curhat ke Eksekutor Hakim Jamaluddin, Zuraida Merasa Malu Jika Bercerai ZDengan Suami
Dikutip dari situs Brimob Polri, amannusabrimob.id, identitas pelaku atas nama Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34).
Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap 1 keluarga di Pakistan.
Lalu, tinggal di Indonesia selama 2 tahun dengan berpindah-pindah.
Kemudian, pelaku menikahi wanita Indonesia atas nama Evi Lili Midati (33).
Identitas pelaku di KTP, SIM A, dan di buku nikah atas nama M. Firman.
Sedangkan paspor atas nama Evi Lili Midati.
Pasangan suami istri ini sudah berjalan 5 bulan tinggal di rumah kontrakan di Jalan Budi Utomo Kelurahan Si umbut-umbut, Kecamatan Si umbut-umbut, Kabupaten Asahan.
Pernikahannya di Medan dengan Evi Lili Midati sudah berjalan 1 tahun.
Selama tinggal di Kisaran, Asahan, Muhammad Luqman Butt bekerja sebagai sopir.
Dalam pengejaran pelaku pembunuhan 1 keluarga ini melibatkan 7 personel Intel Sat Brimob Polda Sumut.