Anggota TNI Gadungan di Pekalongan Dibebaskan, Ini Alasan Polisi
Aris Sugiani (34) mantan istri siri anggota TNI AU gadungan membenarkan jika dirinya tidak membuat laporan ke pihak kepolisian.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Muhammad Saiful Muis (31) warga Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora yang sebelumnya ditangkap anggota Kodim 0710 Pekalongan karena mengaku anggota TNI AU, dibebaskan.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Maryoto saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (23/1/2020).
"Dia dilepas karena tidak ada yang laporan ke Polres Pekalongan Kota. Karena, dari korban juga tidak membuat laporan resmi," kata AKP Maryoto, Kamis (23/1/2020).
"Anggota TNI AU gadungan itu dilepaskan, Kamis (23/1/2020) siang. Namun untuk jam pastinya, kurang tahu. Karena saya masih ada tugas di luar kota," ungkapnya.
Sementara itu, Aris Sugiani (34) mantan istri siri anggota TNI AU gadungan membenarkan jika dirinya tidak membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Saya hanya meminta kepada petugas, agar mantan suaminya itu tidak boleh lagi ke Pekalongan dan sekitarnya."
Baca: Kronologi Perwira TNI Gadungan Tipu 4 Janda, Dua Hari Setelah Nikah Siri Ditangkap
"Kalau bisa pulang kampung saja," katanya Aris Sugiani.
Saat disinggung mengenai apakah suaminya menafkahi atau tidak, ia menjawab suaminya tidak pernah menafkahi secara lahir, hanya batin.
"Saya hanya dinafkahi secara batin. Sedangkan lahirnya tidak. Alhamdulillah, saya sudah cerai," ungkapnya.
Dirinya juga membenarkan ia bekerja di Tegal sebagai analis kesehatan.
"Setiap hari saya laju, bolak-balik Pekalongan-Tegal. Dahulu saya kerja saja, suami saya jarang mengantarkan. ini juga saya masih bekerja," tuturnya.
Bohongi Istri Siri
Seperti diberitakan sebelumnya, Saiful ditangkap Kodim 0710 Pekalongan karena mengaku anggota TNI AU diserahkan ke pihak Polres Pekalongan Kota.
Oknum anggota TNI gadungan tersebut diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Penyerahan dan pelimpahan oknum TNI gadungan tersebut, dilakukan oleh POM TNI AU Purbalingga kepada anggota SPKT Polres Pekalongan Kota, Rabu (22/1/2020) malam.
Baca: Istri Baru Tahu Suaminya Anggota TNI Gadungan Setelah 7 Tahun Menikah
Kedok pria lulusan SMP warga Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora ini, akhirnya terungkap setelah pihak keluarga istrinya menagih janji untuk melangsungkan pernikahan resmi pada 21 Januari 2020.
Sebelumnya, pria ini mengaku sebagai anggota Paskhas TNI AU berpangkat Pratu dan berdinas di Bandung, Jawa Barat.
Ternyata dia sudah 2012 silam berjanji untuk menikahi secara resmi seorang perempuan warga Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
Selama ini, istrinya yakni Aris Sugiani (34), hanya dinikahi siri sejak Juni 2012, dengan alasan menunggu izin kantor.
Bahkan dia seakan terus menerus menghindar saat ditanya terkait kapan akan melakukan pernikahan resminya.
Lantaran curiga dengan profesi asli dari pria tersebut, keluarga dari Aris Sugiani melapor ke anggota Babinsa Koramil 02 Pekalongan Timur.
Anggota Babinsa setempat bersama Unit Intel Kodim 0710 Pekalongan kemudian melakukan pengecekan.
Dari pengecekan ternyata benar, pria tersebut bukanlah anggota TNI AU, melainkan hanya anggota gadungan.
Setelah dibawa ke Kodim 0710 Pekalongan, pelaku mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat hati Aris Sugiani, yang kini menjadi istri sirinya.
"Saya berkenalan sejak 2003 di Stasiun Pekalongan. Saat itu, istrinya masih kuliah di Akademi Analis Kesehatan, Kota Tegal," kata Muis di hadapan petugas, Kamis (23/1/2020).
Muis juga mengatakan, terpaksa mengaku sebagai TNI AU lantaran sudah empat kali mendaftar menjadi namun selalu gagal.
"Saya mendaftar sebagai anggota TNI AU, sebanyak 4 kali dari 2007 hingga 2008 di Lanud Sulaiman Bandung, namun tidak lolos."
"Pada 2009 saya ikut pendaftaran lagi menjadi anggota TNI AD di Kodam III Siliwangi juga tidak lolos lagi."
"Kemudian pada 2010 daftar lagi di Lanud Adi Sumarmo Surakarta, juga bernasib sama."
"Karena takut mengecewakan orangtua, akhirnya saya mengaku sebagai anggota TNI AU," ungkapnya.
Dirinya juga mengungkapkan, seragam, baret, senjata, kartu anggota TNI, dan kartu tanda penduduk dia buatnya sendiri.
"Saya sudah punya satu anak dari istri siri saya dan setelah tahu saya TNI gadungan, istri saya minta cerai. Saya menyesali perbuatan saya ini," tambahnya.
Sementara itu, Aris Sugiani saat dihubungi Tribunjateng.com membenarkan kejadian itu.
"Benar itu suami siri saya sekaligus TNI gadungan," kata Aris melalui sambungan telepon, Kamis (23/1/2020).
Aris juga mengungkapkan kejadian ini sudah dilaporkan ke Kodim.
Informasi yang didapatkan, mantan suami sirinya kini telah diserahkan ke Polres Pekalongan Kota.
"Waktu di Kodim saya langsung meminta cerai dan Alhamdulillah saya kini sudah cerai," ungkapnya.
Imbauan Dandim
Terpisah, Komandan Kodim 0710 Pekalongan, Letkol Inf Arfan Johan Wihananto membenarkan adanya penangkapan anggota TNI AU gadungan tersebut.
Pihaknya juga sudah mendalami apa motif dari perbuatan pelaku.
"Hasil dari penyelidikan pelaku memang ingin menjadi anggota TNI namun gagal terus."
"Ditambah juga dahulu istri sirinya punya pacar guru. Karena tidak mau tersaingi akhirnya mengaku TNI gadungan," kata Letkol Inf Arfan.
Letkol Inf Arfan juga mengungkapkan, setelah diadakan pendalaman dan pendataan ternyata memang betul yang bersangkutan bukan anggota TNI AU.
Pelaku adalah seorang TNI gadungan, maka proses hukum selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.
"Karena yang bersangkutan memang bukan anggota TNI AU dan warga sipil, kami tidak berhak untuk memprosesnya."
"Oleh karena itu kami serahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian, di Polres Pekalongan Kota," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menilai orang.
Terlebih-lebih yang mengaku seorang anggota TNI.
Apabila ada kejanggalan mengenai keberadaan orang yang mengaku sebagai anggota TNI agar segera melapor ke Koramil terdekat ataupun Babinsa.
"Kami berpesan kepada masyarakat agar lebih peka dan selalu berhati-hati dalam mempercayai seseorang."
"Jangan percaya dari luarnya saja, akan tetapi betul-betul dipastikan identitas seseorang yang baru dikenal tersebut," pintanya. (Indra Dwi Purnomo)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Anggota TNI Gadungan Dibebaskan, Polres Pekalongan Kota: Tidak Ada Laporan Resmi Korban, https://jateng.tribunnews.com/2020/01/23/anggota-tni-gadungan-dibebaskan-polres-pekalongan-kota-tidak-ada-laporan-resmi-korban?page=all.