Dendam Sakit Hati Dikentuti di Kepala, AS Bacok Pasutri Hingga Berdarah-darah, Endingnya Memilukan
Dendam Sakit Hati Dikentuti di Kepala, AS Bacok Pasutri Hingga Berdarah-darah, Endingnya Memilukan
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Sakit hati dikentuti di bagian kepala, AS membacok pasangan suami istri ini hingga berdarah-darah.
Hanya karena kentut, akhirnya tindakan beringas AS berujung ancaman hukuman penjara 8 tahun.
Alkisah, pasangan suami istri (Pasutri) FG (46), dan NRD (41) terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit setelah dibacok oleh AS (37), yang tak lain adalah tetangganya sendiri hanya gara-gara kentut.
FG dibawa RSUP M Djamil Padang karena lukanya cukup serius, sedangkan istrinya dibawa ke RS Tentara Padang.
Peristiwa pembacokan itu terjadi di Bandes Batu Kasek, Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Selasa (21/1/2020) pagi.
AS mengaku sakit hati dengan korban karena dikentuti di bagian kepala sebanyak dua kali pada pekan lalu.
Sementara itu, polisi masih menyelidiki motif pembacokan yang dilakukan pelaku terhadap pasutri tersebut.
Berikut ini fakta selengkapnya yang Kompas.com:
1. Kronologi kejadian
Kapolsek Lubuk Begalung AKP Andi Parnigotan Lorena mengatakan, peristiwa pembacokan itu berawal dari korban FG diduga mengeluarkan kentut di hadapan tersangka beberapa kali di bagian kepalanya sepekan yang lalu.