Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Ikat Kaki Anaknya dan Menggantungnya dengan Posisi Kepala di Atas, Polisi Cari Si Penyebar Video

Kapolsek Iptu Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan telah memanggil dan memeriksa lima saksi perempuan untuk dimintai keterangan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Ibu Ikat Kaki Anaknya dan Menggantungnya dengan Posisi Kepala di Atas, Polisi Cari Si Penyebar Video
Tangkapan layar Instagram
Seorang ibu menggantung anaknya dengan posisi kaki di atas dan kepala di bawah viral di media sosial.(tangkap layar Instagram) 

TRIBUNNEWS.COM -  Beredar sebuah video menunjukkan seorang anak laki-laki diikat kakinya. Kemudian menggantungnya dengan psoso kepala di bawah. Bahkan sempat viral.

Terkait beredarnya video tersebut Kepolisian Sektor Kuta Alam Banda Aceh memanggil sejumlah saksi.

Kapolsek Iptu Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan telah memanggil dan memeriksa lima saksi perempuan untuk dimintai keterangan.

“Selanjutnya masih ada tujuh saksi lain akan turut diperiksa untuk menuntaskan kasus tersebut, termasuk pelaku penyebar video tersebut,” ujar Kapolsek Iptu Miftahuda, Kamis (23/1/2020).

Baca: Dihujat Netizen setelah Viral, Perekam Video Emak-emak Masukkan Sampah ke Selokan Beri Penjelasan

Baca: Kronologi Perwira TNI Gadungan Tipu 4 Janda, Dua Hari Setelah Nikah Siri Ditangkap

Baca: Suhendra Redam Kekecewaan GAM Terkait Sikap Mahfud

Kapolsek menjelaskan, pemanggilan saksi ini dilakukan terkait dengan beredarnya kembali video aksi tindak kekerasan terhadap anak.

Sebelumnya, jelas kapolsek, permasalahan ini sudah selesai setelah diadakan musyawarah dengan aparat gampong (desa), polisi, pelaku, serta beberapa saksi.

“Kejadian ini sudah terjadi hampir dua pekan lalu, tapi tiba-tiba videonya kenapa baru beredar sekarang, jadi kita akan melihat apakah ada unsur tindakan pidana di sana. Polisi juga akan memeriksa penyebar video tersebut. Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan hingga gelar perkara,” ujar Iptu Miftahuda.

Berita Rekomendasi

Dari pemeriksaan terhadap pelaku berinisial NH, sebut Kapolsek Kuta Alam, disebutkan bahwa NH meninggalkan anaknya, AAF (8) dalam kondisi terikat, dan sang ibu pergi membeli makan untuk anaknya.

Menurut pengakuan NH kepada polisi, ia melakukan hal tersebut untuk menegur kelakuan nakal anaknya.

Sebelumnya, sebuah rekaman video seorang anak diikat dengan posisi kaki tergantung ke atas dan kepala ke bawah sempat viral di media sosial tanggal 22 januari 2020.

Video ini direkam pada 10 Januari 2020 lalu dan terjadi di kawasan Gampong (Desa) Beurawe Banda Aceh. Video beredar melalui akun Instagram "Tercyduk Aceh".

Video itu memperlihatkan seorang anak didapati dalam posisi kaki terikat ke atas dan kepala ke bawah menyentuh kasur. Kakinya diikat sehelai kain berwarna hijau.

Polisi sudah mengamankan dan memeriksa sang ibu pada 13 januari 2020.

Kemudian kasus ini diselesaikan melalui musyawarah gampong, yang melibatkan Perangkat Gampong, petugas polisi, saksi, pelaku dan Lembaga P2TP2A dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Banda Aceh.

Hasil musyawarah menyebutkan bahwa ibu dan anak diamankan di rumah singgah P2TP2A Kota Banda Aceh, untuk mendapatkan pembinaan.

Namun sepekan kemudian, secara mengejutkan, video itu muncul di media sosial Instagram. Pihak kepolisian pun turun tangan memproses beredarnya video kasus tersebut.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Video Ibu Gantung Anak dengan Kaki di Atas Viral, Polisi Turun Tangan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas