Pengakuan Pelajar yang Bunuh Begal: Saya Spontan Menusuk Korban, Saya Nggak Sengaja
Seorang pelajar SMA di Malang, ZA (17) yang membunuh begal lantaran ingin melindungi teman dekatnya yang hendak diperkosa.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar SMA di Malang, ZA (17) yang membunuh begal lantaran ingin melindungi teman dekatnya yang hendak diperkosa, ramai menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, atas kasus tersebut, ZA justru didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Bahkan, ia sempat terancam hukuman seumur hidup.
Namun, dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (21/1/2020), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ZA dengan hukuman pembinaan selama satu tahun di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam.
Dalam acara Mata Najwa Trans7 yang diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (23/1/2020), secara eksklusif ZA menceritakan peristiwa yang ia alami.
ZA menuturkan, pada 8 September 2019, ia keluar rumah bersama teman dekatnya pergi ke Stadion Kanjuruan untuk menonton konser Anji.
Namun, ia hanya berkeliling saja dan memutuskan untuk pulang setelah ZA mendapat telepon dari ibunya sekitar jam 19.00 WIB.
"Di situ saya pulang nggak terlalu malam, saya lewat jalan pintas karena jalan raya utama sangat ramai," kata ZA.
Saat sampai di area tebu Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, ZA melihat dari spion jika di belakang ada satu unit sepeda motor lain yang berboncengan.
"Saya belok kiri, di situ ada tower dua, di tower pertama itu saya lihat di spion saya itu, di belakang ada satu unit motor berbonceng dua, dan di situ saya mulai dipepet," papar ZA.
Dari situ, ZA mengaku dirinya terus dipepet oleh satu unit motor yang berboncengan tersebut.
"Dipepet terus sampai ke tower terakhir itu, saya sudah pakai lampu sen ke kanan tapi masih dipepet terus sampai di suruh berhenti," terangnya.
Saat itu, ZA mengaku dirinya kaget dan pikirannya tidak enak.
Ia lantas berhenti, Misnan (korban) lalu mematikan motor ZA.