Perbuatan Terlarang Ayah di Trenggalek ke 2 Putrinya, Sang Anak Sempat Berontak, Kini Nasibnya Pilu
Perbuatan Terlarang Ayah di Trenggalek ke 2 Putrinya, Sang Anak Sempat Berontak, Kini Nasibnya Pilu
Editor: Januar Adi Sagita
Perbuatan Terlarang Ayah di Trenggalek ke 2 Putrinya, Sang Anak Sempat Berontak, Kini Nasibnya Pilu
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Seorang ayah melakukan perbuatan terlarang terhadap dua putrinya di Trenggalek.
Tepatnya, seorang bapak di Trenggalek tega menyetubuhi anaknya kandungnya sendiri.
Tak tanggung-tanggung, bapak Trenggalek tiduri dua anak kandungnya.
Tangis sesal pun terucap dari mulutnya setelah dirinya ditangkap polisi.
M (51), bapak yang menyetubuhi dua anak kandungnya di Kabupaten Trenggalek menangis ketika rilis di harapan para wartawan, Rabu (22/1/2020).
Ia mengaku, aksi bejat itu dilakukan untuk memenuhi hasrat birahinya.
"Saya minta maaf kepada anak saya, kepada masyarakat," kata M, sambil menangis.
M dilaporkan telah menyetubuhi kedua anak kandungnya.
Aksi pertama dilakukan kepada anak keduanya ketika masih berusia 15 tahun.
Berdasarkan keterangan polisi, M menyetubuhi anak keduanya sebanyak tiga kali dalam rentang 2017 hingga 2018.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.