Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbuatan Terlarang Ayah di Trenggalek ke 2 Putrinya, Sang Anak Sempat Berontak, Kini Nasibnya Pilu

Perbuatan Terlarang Ayah di Trenggalek ke 2 Putrinya, Sang Anak Sempat Berontak, Kini Nasibnya Pilu

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Perbuatan Terlarang Ayah di Trenggalek ke 2 Putrinya, Sang Anak Sempat Berontak, Kini Nasibnya Pilu
TRIBUNJATIM.COM/ TRIBUN BALI
Perbuatan Terlarang Ayah di Trenggalek ke 2 Putrinya, Sang Anak Sempat Berontak, Kini Nasibnya Pilu 

Perbuatan Terlarang Ayah di Trenggalek ke 2 Putrinya, Sang Anak Sempat Berontak, Kini Nasibnya Pilu

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Seorang ayah melakukan perbuatan terlarang terhadap dua putrinya di Trenggalek.

Tepatnya, seorang bapak di Trenggalek tega menyetubuhi anaknya kandungnya sendiri.

Tak tanggung-tanggung, bapak Trenggalek tiduri dua anak kandungnya.

Tangis sesal pun terucap dari mulutnya setelah dirinya ditangkap polisi.

M (51), bapak yang menyetubuhi dua anak kandungnya di Kabupaten Trenggalek menangis ketika rilis di harapan para wartawan, Rabu (22/1/2020).

Ia mengaku, aksi bejat itu dilakukan untuk memenuhi hasrat birahinya.

Berita Rekomendasi

"Saya minta maaf kepada anak saya, kepada masyarakat," kata M, sambil menangis.

M dilaporkan telah menyetubuhi kedua anak kandungnya.

Aksi pertama dilakukan kepada anak keduanya ketika masih berusia 15 tahun.

Berdasarkan keterangan polisi, M menyetubuhi anak keduanya sebanyak tiga kali dalam rentang 2017 hingga 2018.

Halaman 2 >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas