Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ramai Sunda Empire, di Sumbar Juga ada Indonesia Mercusuar Dunia, Langsung Dibubarkan

Modus IMD ini, setiap anggota dijanjikan mendapatkan uang setiap bulan yang mencapai Rp3 miliar.

Editor: Afrizal
zoom-in Ramai Sunda Empire, di Sumbar Juga ada Indonesia Mercusuar Dunia, Langsung Dibubarkan
pariamankota.go.id
Spanduk diduga milik Indonesia Mercusuar Dunia yang dipasang di Pariaman Sumbar. Walikota Pariaman langsung membubarkan kegiatan yang diduga melakukan penipuan berkedok ormas tersebut 

TRIBUNNEWS.COM- Belum selesai Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire menjadi bahasan, kini muncul lagi Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Aktivitas Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) ini terdeteksi di Pariaman.

Diduga aktivitas yang dilakukan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) menyerupai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat.

Mengutip Antara, Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat, Genius Umar sampai harus membubarkan kegiatan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang diduga melakukan penipuan berkedok organisasi masyarakat (ormas) di Desa Sikapak Timur, Kecamatan Pariaman Utara.

Modus IMD ini, setiap anggota dijanjikan mendapatkan uang setiap bulan yang mencapai Rp3 miliar.

"Kegiatan seperti ini sudah sering terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, terakhir yang menghebohkan muncul Keraton Agung Sejagat di Jawa Tengah, dan IMD ini juga diduga penipuan," kata dia di Pariaman, Kamis.

Namun untuk menjadi anggota organisasi tersebut harus membayar uang pendaftaran mencapai Rp1.750.000 per orang.

Berita Rekomendasi

Ia menyampaikan organisasi tersebut berpusat di Kerawang, Jawa Barat yang berdasarkan informasi yang diperoleh pimpinannya merupakan seorang aparatur sipil negara bernama Djuanda.

Sedangkan pimpinan dari ormas itu bernama Ayattudin yang merupakan warga Desa Sikapak Timur dan berdomisili di Padang Alai, Kabupaten Padang Pariaman.

Pihaknya menyampaikan organisasi itu di Kota Pariaman tidak terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik setempat, sehingga Pemkot Pariaman membubarkannya dan melepas spanduk yang telah terpasang.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas