Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Terima 2 Mobil, Cucu Soeharto Ari Haryo Sigit Diduga Dapat Aliran Dana dari Investasi MeMiles

Cucu almarhum Presiden Soeharto, Ari Haryo Sigit diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Rabu (22/1/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Selain Terima 2 Mobil, Cucu Soeharto Ari Haryo Sigit Diduga Dapat Aliran Dana dari Investasi MeMiles
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM - Cucu almarhum Presiden Soeharto, Ari Haryo Sigit diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Rabu (22/1/2020).

Pemeriksaan Ari Haryo Sigit tersebut, terkait dugaan adanya keterlibatan dalam investasi bodong MeMiles PT Kam and Kam.

Dalam keterangannya, Ari Sigit mengaku, dirinya pernah menjadi member aplikasi MeMiles selama dua bulan.

Ari Sigit menyebut, pernah melakukan pembayaran top up.

"Iya, sudah," kata Ari Sigit di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020), dikutip dari TribunJatim.com.

Lalu, cucu Presiden Soeharto ini mengatakan, sempat mendapat dua unit mobil Toyota Alphard sebagai hadiah atau bonus.

Setelah kasus investasi MeMiles tersebut diketahui bodong, rencananya Ari Haryo Sigit bakal mengembalikan dua unit mobil tersebut.

Berita Rekomendasi

Dikabarkan, mobil tersebut telah tiba di halaman parkir Basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu sore.

"Pokoknya nanti kami serahkan," jelas Ari Haryo Sigit.

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ari mengatakan, dua mobil itu merupakan reward mobil yang diperoleh dari mekanisme investasi bodong Memiles yang dilakukan pihak keluarganya.

Adapun keluarga Cendana yang terlibat dalam dugaan investasi bodong MeMiles tersebut yaitu istri Ari, Frederica Francisca Callebaut dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati.

"Ada di, ya punya keluarga lah. Sementara ini itu aja. Nanti semua dari lawyer," imbuh Ari Sigit.

2 Keluarga Cendana Bakal Diperiksa Senin Depan

Mengutip TribunJatim.com, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan,  dua orang saksi, berinisial R dan E, dari Keluarga Cendana, belum bisa menghadiri agenda pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Menurutnya, kedua orang saksi itu sedang mengalami sakit sehingga tidak memungkinkan untuk datang memenuhi panggilan penyidik.

Trunoyudo mengungkapkan, keluarga cendana bakal kembali diperiksa sesuai jadwal yang ditentukan.

"Kemudian, nantinya akan hadir kembali pihak keluarga seusai jadwal yang sudah ditentukan karena mengingat kondisi badan kurang sehat," jelasnya di Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).

Ia menyebut, rencananya, proses pemeriksaan keduanya bakal dijadwalkan ulang pada pekan depan.

"Mungkin pekan depan untuk datang Senin dijadwalkan, dengan pengacaranya," kata Trunoyudo.

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ari Haryo Sigit Diduga Terima Aliran Dana

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, Ari Sigit diduga menerima sejumlah aliran dana yang masuk ke dalam rekening pribadinya.

Namun, Luki enggan mengungkap jumlah uang yang masuk ke rekening pribadi Ari Sigit.

"AHS ini tidak ada TopUp, tadi ada aliran dana masuk," kata Luki Hermawan di Polda Jatim, Rabu (22/1/2020), dikutip dari TribunJatim.com.

Diduga aliran dana itu bersumber langsung dari tujuh nomor rekening yang telah diamankan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sementara itu, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik saat ini masih terus mendalami sejumlah aliran dana yang bermuara di dalam rekening pribadi Ari Sigit.

"Itu nanti menunggu analisa dari penyidik," jelas Trunoyudo.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ari Haryo Sigit menerima 39 pertanyaan selama enam jam.

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Kasus Investasi Bodong MeMiles

Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong Memiles yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).

Perusahaan tersebut sudah memiliki 264 ribu member aplikasi, dengan total kerugian sekitar Rp 761 Miliar.

Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.

Penyelidikan masih terus akan berlanjut, kabarnya empat orang publik figur artis dan seorang pejabat pemerintahan, diperiksa penyidik.

Di antaranya Eka Deli, Marcelo Tahitoe alias, Adjie Notonegoro, dan Judika.

Selain itu, ada Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.

Eka Deli diduga mengkoordinir 13 orang artis lain, dari 15 orang daftar artis yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong itu.

Di antaranya AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, MT, C, ED, D, L, dan M.

MJ merupakan seorang penyanyi wanita yang juga tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

Sedangkan, D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.

Penyidik bakal menjadwalkan agenda pemeriksaan sebagai saksi pada 15 orang artis itu ke Mapolda Jatim, dalam waktu dekat.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas