Viral Ibu Ikat Kaki Anak tergantung di Jendela di Aceh, Ini Alasannya Berbuat Demikian
Polsek Kuta Alam Banda Aceh dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Serambinews.com, Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Polsek Kuta Alam Banda Aceh dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, masih melakukan penyelidikan.
Serta mendalami viralnya video kekerasan terhadap anak yang terjadi di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, 10 Januari 2020 lalu.
Pascaviralnya video seorang bocah inisial AA (8 tahun) yang kakinya terikat dengan posisi tergantung ke atas, pada Rabu (22/1/2020) kemarin.
Polisi sudah memintai keterangan saksi-saksi.
Termasuk NH (26), ibu kandung yang mengikat kaki anaknya di bagian jerjak jendela kamar kosnya itu.
Baca: GAM Gelar Pertemuan Tertutup, Suhendra Ditugaskan Bertemu Presiden
Baca: Suhendra Redam Kekecewaan GAM Terkait Sikap Mahfud
Baca: Mahasiswi di Banda Aceh Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Sepucuk Surat untuk Orangtuanya, Ini Isinya
Lalu polisi juga sudah meminta keterangan dari saksi lain dan sudah didengar keterangannya.
Mulai dari pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banda Aceh, Keuchik Beurawe, sampai dua anak kos yang tinggal di samping kontrakan ibu yang videonya viral tersebut.
Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono SIK, yang dihubungi Serambinews.com, Kamis (23/1/2020).
Menurut Dizha, kasus tersebut sudah terjadi pada tanggal 10 Januari 2020.
Lalu mulai mencuat di tingkat gampong pada 13 Januari 2020.
Sejak saat itu, mulai ditangani penyelesaiannya dengan ikut melibatkan P2TP2A Kota Banda Aceh.
“Hal yang kami sayangkan, dari perangkat gampong tidak menginformasikan sama sekali kejadian ini ke kami dari kepolisian, serta penyelesaian di tingkat gampong yang sedang mereka gagas,” kata Iptu Dizha.
Sehingga pada saat video dugaan kekerasan itu viral pada Rabu (22/1/2020), baru menjadi masalah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.