Aniaya Teman Sesama Penghuni Panti Jompo Hingga Tewas, Ismail Terancam 15 Tahun Penjara
Polres Gowa menerapkan pasal berlapis terhadap Ismail Arsyad, penganiaya kakek panti jompo di Kabupaten Gowa hingga tewas. Ancaman hukuman 15 tahun.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa menerapkan pasal berlapis terhadap Ismail Arsyad (63), penganiaya kakek panti jompo di Kabupaten Gowa hingga meninggal dunia.
Polisi menerapkan pasal berlapis. Pertama Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider 351 (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Ismail Arsyad kini terancam hukuman 15 tahun penjara.
Ismail Arsyad ditangkap polisi karena menganiaya teman kamarnya hingga meninggal dunia, Toa Tho alias Sangkala (75).
Ismail Arsyad ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Gowa pada Kamis (23/1/2020) sore kemarin.
Baca: Sering BAB Sembarangan Jadi Alasan Kakek Bunuh Temannya di Panti Jompo
Baca: Ismail Aniaya Sesama Penghuni Panti Jompo Hingga Tewas Diduga karena Sakit Hati
Selanjutnya, ia langsung digiring ke Mapolres Gowa.
Tersangka harus diperiksa dengan kursi roda karena sudah lanjut usia.
Pemeriksaan juga mendapat pendampingan pegawai BRSLU Gau Mabaji.
Polres Gowa juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sebab BRSLU Gau Mabaji Syam Wuryani berada di bawah naungan kemensos.
"Kita akan berkoordinasi dengan pihak Kemensos," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir.
Sebelumnya diberitakan, seorang penghuni Panti Werdha Gau Ma Baji dilaporkan tewas. Korban bernama Toa Tho Als Sangkala (75).
Korban dilaporkan tewas pada pukul 21.11 Wita, Rabu (22/1/2020).
Namun kabar kematian itu baru diterima polisi pada Kamis (23/1/2020) dini hari.
Baca: Pria Tua Bunuh Sesama Penghuni Panti Jompo di Gowa Gara-gara Sering Ngomel di Malam Hari
Baca: Nur Aeni Tewas Diduga Dibunuh, Polisi Kejar Suami Korban
Polisi mengungkapkan korban ditemukan tewas bersimbah darah. Ada sejumlah luka yang ditemukan pada tubuh korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.