Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Sebut Hubungan Intim Lebih Dengan Dari Dua Orang Untuk Fantasi dan Iseng, VA Makin Tertekan

Rasa tertekan dialami VA selama pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Negeri Garut dalam sidang lanjutan kasus video Vina Garut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Saksi Sebut Hubungan Intim Lebih Dengan Dari Dua Orang Untuk Fantasi dan Iseng, VA Makin Tertekan
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Terdakwa kasus video Vina Garut, VA, berjalan menuju ruang sidang 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Rasa tertekan dialami VA selama pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Negeri Garut dalam sidang lanjutan kasus video mesum Vina Garut.

Pasalnya, dua terdakwa AD dan We menjadi saksi dan memberi keterangan terkait kronologis kejadian.

Pengacara VA, Asri Vidya Dewi, mengatakan, dalam keterangan kedua saksi, AD dan We menjelaskan alasan melakukan hubungan intim dengan lebih dari satu pria pada saat bersamaan.

"Kalau AD itu hanya untuk fantasi seksual saja. Kalau We, katanya iseng," ucap Asri, usai sidang, Kamis (23/1/2020).

Asri menyebut, kronologis yang dipaparkan AD dan We cukup mengguncang batin VA.

Apalagi penggalan video dan foto diputar dalam persidangan.

"Drop psikisnya (VA) dan tak bisa konsentrasi selama persidangan. Secara psikologis sangat berat untuk mengingat peristiwa itu," katanya.

Baca: Sidang Video Vina Garut, VA Bantah Keterangan Saksi Mahkota

Baca: Lanjutan Kasus Vina Garut - Terungkap Penyimpanan Video, Kondisi Pemeran Wanita Makin Memprihatinkan

Baca: Sidang Kasus Vina Garut, VA Bakal Jadi Saksi Kunci, Ini Kata Pengacara

Baca: Kaleidoskop 2019: Viral Video Asusila Sepanjang Tahun, ASN Pemprov Jabar hingga Vina Garut

Berita Rekomendasi

Dalam persidangan tersebut, katanya, ada keterangan saksi yang dibantah oleh VA.

Asri menyebut kliennya cukup tertekan dalam persidangan tersebut.

"Saksi AD tanya ke VA, katanya sudah biasa seperti ini (berhubungan dengan lebih dari satu lelaki). Tapi VA membantah pernah ditanya seperti itu oleh AD. Hanya menyapa biasa saja," ucapnya.

Kedua saksi dan VA, ucapnya, tak membantah perbuatan tersebut.

Tiga terdakwa kasus Vina Garut sesaat sebelum mengikuti sidang perdana di PN Garut.
Tiga terdakwa kasus Vina Garut sesaat sebelum mengikuti sidang perdana di PN Garut. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Hanya saja, VA tak menerima beberapa keterangan yang disampaikan kedua saksi.

Asri menambahkan, kedua saksi menyebut tak pernah bertransaksi langsung dengan VA.

Semua uang untuk berhubungan diserahkan kepada almarhum Rayya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas