Kata Kompolnas soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kompolnas RI: Penyidikan kasus AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar berjalan dengan peraturan yang berlaku.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Irjen Purn Arief Wicaksono Sudiutomo bertolak ke Polda Sumbar, Minggu (24/11/2024).
Kedatangan Kompolnas RI sendiri terkait kasus polisi tembak polisi.
Arief Wicaksono dan rombongan tiba di Polda Sumbar sekira pukul 09.30 WIB.
Ia pun memastikan, penyidikan kasus AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar berjalan dengan peraturan yang berlaku.
Arief juga menyampaikan bela sungkawa terhadap meninggalnya korban.
"Pertama-teman kami datang ke sini, mengucapkan kepada masyarakat daerah Sumatera Barat dan juga kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat, yaitu turut prihatin dan berbela sungkawa terduga atas berpulangnya salah satu anak buah beliau yang baik di Polda Sumbar, khususnya di Polres Solok Selatan," ujar Arief, dikutip dari TribunPadang.com.
Sejak hari pertama, lanjut Arief, Kompolnas RI sudah bekerja dan juga telah melayat ke rumah duka korban di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita sudah sama-sama tahu, dan kami datang ke sini untuk melihat secara langsung, apa yang sudah dilakukan oleh Bapak Kapolda Sumbar dan jajarannya," ujarnya.
Ia menuturkan, pihaknya telah mendapatkan sejumlah data dari media maupun laporan yang masuk.
Namun, ia tetap mengunjungi Polda Sumbar untuk membuktikan informasi-informasi tersebut.
"Karena kalau misalkan kami datang lebih awal, saya bisa merasakan betapa beratnya tugas-tugas yang dihadapi Polda Sumbar, apalagi media dan masyarakat simpang siur dengan berita-berita," ujar Arief.
Baca juga: Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi AKP Dadang Dikenal sebagai Sosok Penghibur di Polres
Ia juga mengatakan, proses penyelidikan sudah berjalan sesuai aturan.
"Yang jelas proses penyidikan sudah berjalan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. Begitu juga karena tersangka adalah anggota Polri aktif, ini secara kesimpulan dan secara paralel, kita akan melaksanakan sidang kode etik kepada yang bersangkutan," sebutnya.
Arief menambahkan, kejadian ini merupakan peristiwa luar biasa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.